SRIPOKU.COM - Dua pelaku bentrokan yang menewaskan seorang di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, akhirnya terungkap Rabu (2/10/2024). 

Dua pelaku yang diamankan yakni S dan K. 

Sedangkan korban tewas diketahui berinisial RFM. 

S dan RFM ternyata saling mengenal satu sama lainnya. 

Media sosial dihebohkan dengan bentrokan yang dinarasikan antar suku yakni Palembang Vs Ambon. 

Dalam video yang beredar korban tewas diketahui berasal dari Ambon. 

Sedangkan pelaku yang menyebabkan korban tewas yakni disebut-sebut dari Palembang. 

Namun pihak kepolisian memastikan bentrokan tersebut tidak terkait dengan suku. 

Kejadian itu murni merupakan permasalah personal antara korban dan pelaku. 

Hal ini diungkapkan oleh Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara AKP Fauzan Yonnadi. 

Menurut Fauzan, pihak kepolisian sudah mengamankan dua orang pelaku. 

Adapun kedua pelaku yakni S dan K. 

"S sebagai provokator dan K merupakan orang yang melakukan pembacokan kepada korban," kata dia, Jumat (4/10/2024) malam seperti dikutip dari Tribun Jakarta.com. 

Kejadian itu berawal dari pelaku S yang membawa sepeda motor milik korban RFM. 

Korban dan pelaku ini kata dia memang sudah saling mengenal.

Keduannya pun sempat bertemu di kawasan Tegal Alur, Jakarta Barat. 

Namun dalam pertemuan itu, S membawa kabur motor RFM dengan alasan hendak digadaikan. 

RFM tidak terima dan melakukan pencarian terhadap S yang membawa sepeda motornya. 

Pencarian RFM berhasil, ia menemukan S di wilayah Kamal Muara. 

RFM langsung membawa sepeda motor miliknya dari tangan S. 

Namun S melah melakukan provokasi dengan menerikan RFM sebagai maling. 

Teriakan S memicu warga yang ada di wilayah itu keluar dan melakukan pengeroyokan kepada korban. 

Salah satu pelaku yang melakukan pengeroyokan yakni K. 

K diketahui yang menyabetkan senjata tajamnya ke lengan korban. 

"Terjadi keributan di sana. Kemudian korban diserang oleh beberapa pelaku yang ada di sana," ucap Fauzan.

Atas kejadian ini, RFM tewas bersimbah darah dengan luka di lengan dan kepalanya.

Polisi yang menerima laporan itu segera melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku.

Mereka kini ditetapkan tersangka dengan jeratan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

"Saat ini anggota masih di lapangan, mengejar para tersangka lain, mudah-mudahan dalam waktu dekat, kita berhasil menemukan tersangka lainnya," tegas Fauzan.

Baca Lebih Lanjut
Kronologi Bentrokan di Jakarta Utara, Polisi Pastikan Tak Ada Hubungannya dengan Palembang Vs Ambon
Yandi Triansyah
Heboh Palembang Vs Ambon, 2 Pelaku Ditangkap, Polisi Pastikan Bukan Bentrokan Antar Suku
Yandi Triansyah
1 Orang Tewas Bentrok Geng Motor di KBB, Dipicu Nantang saat Pesta Miras
Detik
Polres Cimahi Ringkus Tiga Pelaku Bentrok Geng Motor di KBB, Dua Masih Buron
Timesindonesia
Pulang Dini Hari, Pasutri di Palembang Dibegal 3 Remaja, Para Pelaku Diduga Habis Tawuran
Seli Andina Miranti
Pelaku Berhasil Ditemukan, Remaja 15 Tahun di Palembang yang Hilang Dipastikan Korban Pengeroyokan
Yandi Triansyah
Union Berlin Incar Kemenangan dari Borussia Dortmund, Live di iNews Sabtu (5/10/2024) Pukul 20.30 WIB
Sindonews
Ini peran lima pelaku pembubaran diskusi di Kemang
Antaranews
Bedeng di Sunter Jakut Terbakar Akibat Korsleting, Asap Tebal Membubung
Detik
Beda Keterangan Iptu Rudiana, Aep dan Dede Dibongkar Ahli Hukum, Oegroseno: 8 Terpidana Bukan Pelaku
Musahadah