Polisi mengungkap sindikat curanmor yang diotaki satpam di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang berinisial YAS (22) dan istrinya (24). Dari sindikat ini polisi menyita 16 unit motor hasil curian hingga senjata api rakitan.


"Barang bukti ada 16 motor yang sudah diamankan, kemudian 3 butir peluru, 1 butir selongsong, dan ada juga kunci letter T," kata Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang, saat dihubungi detikcom, Sabtu (7/9/2024).


Selain itu, polisi juga menyita sepucuk senjata api (senpi) rakitan dari pelaku pencurian motor (pemetik). Polisi masih mendalami apakah pelaku tersebut pernah menggunakan pistol tersebut untuk menembak korban.



"Di salah satu pelaku (pemetik) ditemukan senjata api rakitan jenis revolver. Pengakuannya, itu digunakan untuk jaga-jaga membela diri kalau kemudian ada masyarakat yang menghalang-halangi atau korban melawan itu akan mereka gunakan," jelasnya.


Selain YAS dan SA, polisi menangkap 8 tersangka lainnya yang berperan sebagai pemetik dan membantu penadah. Para pelaku merupakan satu sindikat yang berasal dari Sumatera.




"Mereka ini saling kenal, satu sindikat dari Sumatera," ujarnya.



Modus Jual Motor Bekas


Kasus ini dibongkar oleh Satreskrim Polres Tangerang Selatan, jajaran Polsek Pagedangan, dan Polsek Curug. Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki informasi adanya jual beli motor bekas tanpa dilengkapi surat-surat yang sah.


Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian menangkap YAS dan SA yang berperan sebagai penadah. Hasil pemeriksaan terungkap modus operandi YAS dan SA adalah memperjualbelikan motor hasil curian seolah-olah motor bekas.


"Jadi mereka ini mem-branding dirinya sebagai pedagang motor bekas," katanya.


YAS dan SA sudah satu tahun beraksi. Modus mereka seolah-olah menjual motor bekas.


"Saking banyaknya motor yang dia tadah, ada yang sampai dititipkan ke tetangganya," cetusnya.


Selama 1 tahun itu, mereka diketahui sudah 100 kali mengirimkan motor hasil curian ke Sumatera. Paling tidak ada 10 motor hasil curian yang dikirim dalam seminggu.


"Selama setahun sudah 100 kali pengiriman. Minimal seminggu sekali kirim ke Sumatera dan minimal 10 motor hasil curian yang dikirim sekali pengiriman itu," pungkasnya.

Baca Lebih Lanjut
Puluhan Bandit Curanmor di Tangerang Dibekuk, 32 Motor hingga Senpi Disita
Detik
Sindikat Berkedok Jual Motor Bekas di Tangsel Ternyata Diotaki Satpam
Detik
Polisi Tangkap 10 Pelaku Curanmor Modus Jual Motor Bekas, Ini Perannya
Detik
Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Berkedok Jual Motor Bekas di Tangsel
Detik
Satpam Otak Curanmor Jual Motor Curian ke Sumatera, Sekali Kirim 10 Unit
Detik
Kepergok, Maling Tembak Pemilik Motor di Depan Minimarket Jayanti Tangerang
Sindonews
Arul Mengaku Senjata Rakitan untuk Berburu, Polres Tapin Buru Penyedia Senpi 
Budi Arif Rahman Hakim
Polisi Tangkap Duo Maling Motor Bersenjata Api di Tangerang
Detik
8 Pelaku Curanmor Ditangkap di Subang, 1 Ditembak,  7 Kendaraan Diamankan, Motor Dijual di Medsos
Januar Pribadi Hamel
Belasan Kali Beraksi, Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ditangkap
Sindonews