TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Christopher Stefanus Budianto (CSB) memberikan sindiran menohok untuk aktris Jessica Iskandar setelah kliennya divonis 2,5 tahun penjara.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan hukuman penjara selama 2,5 tahun kepada CSB buntut dari kasus penipuan yang dilaporkan oleh Jessica Iskandar.

Hal itu berawal dari Jessica Iskandar dan CSB yang merintis bisnis bersama.

Namun, di tengah jalan, Jessica Iskandar mengaku dicurangi CSB hingga merugi miliaran rupiah.

Dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Kamis (11/7/2024), kuasa hukum CSB, Togar Situmorang memberikan sindiran menohok pada aktris yang akrab disapa Jedar itu.

Dalam komentarnya, Togar Situmorang menyebut istri Vincent Verhaag tersebut sebagai sosok yang kontradiktif.

"Kalau kita bicara Jessica Iskandar itu sangat kontradiktif," kata Togar.

Sontak saja sang kuasa hukum mengulas kembali soal permasalahan Jessica Iskandar dengan kliennya, CSB.

"Sama kasusnya dengan kita, Jessica Iskandar awalnya melaporkan adanya dugaan penipuan dan penggelapan di Polda Metro Jaya."

"Namun dalam fakta persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan ini tidak ada muncul terkait 11 mobil yang dibilang raib diambil oleh klien kami, tidak ada."

"Bahkan di sini klien kami didakwa tentang satu perbuatan yang bernama perbuatan yang melawan hukum dengan tindak pidana penipuan, berbeda dengan dakwaan jaksa," terangnya.

Reaksi Jessica Iskandar Bertemu CSB di Persidangan

Diberitakan sebelumnya, Jessica Iskandar sempat bertemu CSB dalam agenda persidangan yang digelar pada Rabu (6/3/2024) lalu.

Meski telah mengikhlaskan apa yang diperbuat CSB, bintang film Dealova itu sempat menyinggung kerugian yang dialaminya.

"Iya (CSB) ada di ruang sidang, ada aku, ada juga terdakwa (CSB), sama kuasa hukumnya."

"Meski aku udah move on, ikhlas, pasti ini berat lah buat aku, karena ini nominalnya juga nggak kecil," kata Jedar.

Diakui ibu dua anak itu, uang yang diduga digelapkan mantan rekan bisnisnya adalah hasil keringatnya sejak usia 16 tahun.

Kuasa Hukum CSB jdsfjsdfdsf
Kuasa hukum CSB beri sindiran menohok untuk Jessica Iskandar.

"Hasil kerja aku dari pagi sampai pagi, dari umur 16 tahun ngumpulin uang buat anak-anak, buat orang tua tapi ilang begitu aja kan nyesek banget," ungkapnya.

Kendati demikian, Jedar mengaku masih sakit hati dengan apa yang diperbuat oleh CSB tersebut.

"Aku manusia biasa lah coba buat move on, jalani hidup lagi, berusaha kerja lagi, tapi tetep dalam hati kecil merasa sakit, merasa jatuh," tukas Jedar.

(Gabriella)

Baca Lebih Lanjut
Edward Hutahaean divonis 5 tahun penjara terkait kasus BTS 4G
Antaranews
Kapal MT Arman Dirampas Negara, Kapten Mahmoud Divonis 7 Tahun Penjara di Batam
Dewi Haryati
Divonis 5 Tahun Penjara, Edward Terdakwa Kasus Korupsi BTS Ajukan Banding
Detik
Kasus BTS Kominfo, Naek Parulian Divonis 5 Tahun Penjara
Sindonews
Petrus Masela Ikut Divonis 2 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi SPPD Fiktif Setda Tanimbar
Tanita Pattiasina
Kasus Korupsi SPPD Fiktif Setda Tanimbar, Eks Sekda Ruben Moriolkossu Divonis 2 Tahun Penjara
Tanita Pattiasina
JADWAL Sidang Putusan Praperadilan Pegi pada Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Minta Hakim Objektif
Giri
Gus Samsudin Dituntut 2,5 Tahun Penjara di Kasus Konten Tukar Pasangan
Detik
Kuasa Hukum: Laporan ke Aep dan Dede ke Bareskrim Sebagai Bentuk Upaya Bebaskan 7 Terpidana
Kuasa hukum yakin Pegi Setiawan bisa bebas usai sidang praperadilan
Antaranews