Polisi memeriksa 38 saksi terkait kasus kematian mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori di Danau Kenanga yang belum terungkap setelah berjalan 9 tahun. Polisi mengungkapkan kendala menentukan tersangka pada kasus tersebut.


"Akseyna itu kendalanya di awal, karena begitu Akseyna itu tenggelam tidak diketahui identitasnya, jadi diketahui identitasnya itu 2 hari setelah tenggelam, setelah itu 4 hari kemudian dia baru dikenali," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).


Arya mengatakan ada jarak waktu 6 hari untuk pelaku bisa menghilangkan barang bukti dan segala macam jika memang benar Akseyna dibunuh. Hal itu menjadi gap penyidik dari awal saat mencari alat bukti.



"Sehingga kehilangan 6 hari merupakan hal yang luar biasa bagi penyidik untuk menemukan serpihan-serpihan alat bukti itu. Jadi kita mentok di situ, saksi-saksi sudah diperiksa, tetapi nggak ada yang tahu kejadian persisnya. Kos-kosan sudah diperiksa, tapi kos-kosan sudah bersih," jelasnya.


Arya mengatakan ada orang yang diduga merupakan pelaku namun tak ada alat bukti yang mengarah ke hal tersebut. Pihak kepolisian pun tengah mencari alat bukti lainnya.




"Ada tulisan tangan Akseyna kan kita serahkan sama ahli grafologi, sama ahli yang tanda tangan, lagi di ini kan lagi misalnya seperti apa," tuturnya.



Arya mengatakan ada kaitan diduga pelaku merupakan orang terdekat. Namun, dalam menentukan seorang tersangka, perlu adanya alat bukti yang cukup.


"Tentu ada kaitannya tapi kan masalahnya gini untuk menentukan seseorang sebagai tersangka alat buktinya harus cukup, harus bukan hanya alat bukti dua. Itu ketentuan di KUHAP itu untuk menyidangkan sebuah perkara. Tapi untuk menentukan ke sana lagi harus ada alat bukti lainnya petunjuk-petunjuk lainnya. Ada dua alat bukti misalnya keterangan saksi sama visum tapi apakah itu berkaitan? Kalau nggak berkaitan berarti butuh petunjuk lain. Itu yang lagi kita cari sekarang," terangnya.


Polisi menyebut dari total keterangan 38 saksi, banyak yang tidak mendukung situasi. "38 saksi, tapi saksinya itu banyak yang tidak mendukung situasinya, misalnya ada yang iya benar si Akseyna kos di sini, tapi tidak yang menyatakan kejadian itu tidak," tutupnya.



Baca Lebih Lanjut
Tewasnya mahasiswa UI Akseyna, Polisi: Kasusnya tidak pernah ditutup
Antaranews
Polisi periksa tujuh saksi terkait kebakaran di Jalan Semeru Raya
Antaranews
Amunisi Pegi di Sidang Praperadilan vs Polisi, Bawa 10 Saksi dan Tim Ahli: Polisi Salah Tangkap
Azis Husein Hasibuan
Polres Tangerang periksa delapan saksi Tangerang Lentera Festival 2024
Antaranews
Hotman Paris Tambah Pusing Oleh Temuan Baru Propam di Kasus Vina, BAP Masih Semrawut, Salah Siapa ?
Naufal Fauzy
KemenPPPA desak polisi ungkap kasus anak AM yang tewas di Padang
Antaranews
Polri Sebut Kasus Siswa SMP di Padang Tewas di Bawah Jembatan Masih Didalami
Detik
Sebut Pelaku Kasus Vina Cirebon Iming-imingi Saksi, Polisi Malah Diketawai Saka Tatal: Boro-boro
Putra Dewangga Candra Seta
Polisi Masih Hitung Kerugian Usai Duit Konser Ditilap Panitia di Tangerang
Detik
Polisi Masih Hitung Duit yang Ditilap Panitia Konser Ricuh di Tangerang
Detik