WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kala perhatian seluruh masyarakat Indonesia tersedot pada skandal penyadapan ilegal (illegal intercept) terhadap Presiden Prabowo Subianto oleh mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Badan Gizi Nasional (BGN) diam-diam melakukan ekspansi masif. 

Yakni memperluas program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mengaktivasi 953 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG baru yang tersebar di 34 provinsi pada November 2026.

Ekspansi tersebut ditargetkan mampu menjangkau sekitar 1,5 juta penerima manfaat.

Namun, langkah BGN memperbanyak dapur MBG ini berlangsung ketika program andalan pemerintah tersebut masih dibayangi persoalan serius.

Mulai dari kasus dugaan keracunan makanan hingga temuan audit terkait tata kelola keuangan.

Alih-alih menghentikan sementara ekspansi untuk memastikan berbagai persoalan terselesaikan, BGN justru melanjutkan penambahan ratusan dapur baru.

Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana kesiapan pengawasan dan jaminan keamanan pangan dalam program yang menyasar jutaan masyarakat tersebut.

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengatakan aktivasi 953 SPPG pada November merupakan kelanjutan dari gelombang sebelumnya pada Oktober 2026.

Pada tahap tersebut, BGN telah menginisiasi 1.460 SPPG, termasuk di berbagai wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Menurut Agustina, proses aktivasi dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan penerima manfaat. Daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan sangat tinggi menjadi salah satu prioritas.

"Kami telah berjanji untuk mengaktivasi dapur yang telah terdaftar di portal mitra secara bertahap dan berhati-hati, dengan mengutamakan asas kebermanfaatan dan kebutuhan penerima manfaat," ujar Agustina dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Ia menjelaskan, sasaran program tidak hanya anak-anak sekolah, tetapi juga kelompok rentan yang membutuhkan dukungan pemenuhan gizi.

"Dapur-dapur ini kami arahkan ke daerah dengan prevalensi stunting tinggi dan sangat tinggi serta daerah tertinggal, terdepan dan terluar. Prioritas penerima manfaat mencakup ibu hamil, ibu menyusui, balita serta santri di lingkungan pesantren," jelasnya.

Baca juga: BGN 2.0 Didorong Perkuat Pengawasan Program MBG

BGN memastikan setiap dapur yang diaktivasi wajib memenuhi persyaratan, termasuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kesiapan infrastruktur dan personel juga harus melewati proses verifikasi sebelum SPPG mulai beroperasi.

Agustina turut mengingatkan masyarakat dan calon mitra agar mengikuti mekanisme resmi.

Menurutnya, seluruh proses aktivasi dilakukan melalui sistem sehingga tidak ada kewajiban memberikan uang atau imbalan kepada pihak mana pun.

"Pembukaan SPPG berjalan lewat sistem. Tidak ada pihak yang berwenang mengatasnamakan BGN untuk meminta imbalan. Jika Bapak dan Ibu menemukannya, simpan buktinya dan laporkan kepada pihak berwajib," tegasnya.

Kasus Keracunan MBG Terus Membayangi Ekspansi

Di balik ambisi memperluas jangkauan program, persoalan keamanan makanan masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi BGN.

Sejumlah kasus gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan konsumsi menu MBG kembali terjadi di berbagai daerah sepanjang Oktober 2026.

Pada 26 Oktober 2026, sebanyak 417 siswa dari tiga SMP negeri di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, dilaporkan mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan MBG.

Tiga hari sebelumnya, pada 23 Oktober 2026, sebanyak 103 siswa SMPN 2 Cisarua juga mengalami dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program tersebut.

Kasus serupa sebelumnya terjadi di Kecamatan Harjamukti pada 20 Oktober 2026.

Sebanyak 270 siswa dari sejumlah sekolah mengalami gejala mual, muntah, dan diare setelah menyantap menu MBG. Salah satu makanan yang disorot adalah telur puyuh yang diduga mengalami perubahan rasa.

Rentetan kejadian tersebut menambah panjang daftar persoalan keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG.

Berdasarkan catatan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) dan rilis terkait yang menjadi rujukan dalam data tersebut, jumlah akumulatif korban dugaan keracunan MBG telah mencapai sekitar 50.059 orang yang tersebar di 36 provinsi.

Angka tersebut menjadi alarm serius bagi pelaksanaan program yang terus diperluas.

Sebab, keberhasilan MBG tidak semata-mata diukur dari jumlah dapur yang beroperasi atau banyaknya penerima manfaat, tetapi juga dari jaminan bahwa makanan yang disajikan aman dikonsumsi.

BGN sendiri telah mengambil langkah pengawasan dengan menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap ribuan SPPG.

Pada awal November 2026, tercatat sebanyak 6.097 SPPG dikenai penghentian operasional sementara. Sebagian di antaranya bahkan diusulkan untuk ditutup permanen apabila tidak memenuhi persyaratan.

Temuan Rekening Ganda, Rp160,37 Miliar Dikembalikan ke Kas Negara

Persoalan MBG ternyata tidak berhenti pada aspek kesehatan. Tata kelola keuangan dan pengawasan dana operasional dapur juga menjadi sorotan setelah muncul temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam hasil pemeriksaannya pada 2026, BPK menemukan sejumlah SPPG memiliki rekening Virtual Account (VA) ganda.

Temuan tersebut menjadi perhatian karena pengelolaan rekening berkaitan langsung dengan penyaluran dan pertanggungjawaban dana operasional program.

Sekretaris Utama BGN, Lili Khamiliyah, sebelumnya mengonfirmasi adanya SPPG yang menggunakan rekening VA ganda.

Saldo pada rekening-rekening tersebut kemudian ditarik dan disetorkan kembali ke kas negara sebagai tindak lanjut penertiban.

Penertiban rekening ganda itu disebut menghasilkan pengembalian dana sekitar Rp78,39 miliar.

Secara keseluruhan, hingga Oktober 2026, BGN tercatat telah mengembalikan dana sebesar Rp160,37 miliar ke kas negara sebagai tindak lanjut temuan audit BPK.

Temuan tersebut memperlihatkan masih adanya persoalan dalam sistem pengelolaan dan pengawasan keuangan program MBG.

Di tengah besarnya anggaran yang dikelola, transparansi setiap aliran dana menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

Bahkan, sebanyak 91 SPPG dikenai penghentian operasional khusus karena belum menyelesaikan kewajiban pengembalian dana berdasarkan temuan BPK. Total dana yang belum dikembalikan mencapai Rp18,19 miliar.

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, menegaskan status penghentian sementara tersebut tidak akan dicabut sebelum pengelola memenuhi kewajibannya.

"Status suspend khusus tersebut baru akan dicabut apabila pihak pengelola SPPG telah melunasi penyetoran ke kas negara dan menunjukkan bukti pembayaran yang sah," kata Ketut.

Ekspansi Harus Diimbangi Pembenahan

Berbagai persoalan tersebut menempatkan BGN pada tantangan besar.

Di satu sisi, pemerintah ingin mempercepat pemerataan akses makanan bergizi melalui penambahan dapur MBG.

Namun, di sisi lain, persoalan keamanan pangan dan tata kelola keuangan masih membutuhkan penyelesaian serius.

Aktivasi 953 SPPG baru tentu berpotensi memperluas jangkauan penerima manfaat.

Terutama bagi kelompok rentan di daerah yang selama ini membutuhkan dukungan pemenuhan gizi.

Namun, penambahan dapur juga berarti bertambahnya kebutuhan pengawasan terhadap kualitas bahan makanan, proses pengolahan, distribusi, kebersihan fasilitas, hingga pertanggungjawaban anggaran.

Tanpa pembenahan menyeluruh, ekspansi berisiko memperbesar beban pengawasan dan membuat persoalan yang sama terus berulang di lapangan.

Karena itu, publik tidak hanya membutuhkan kabar tentang bertambahnya jumlah dapur MBG, tetapi juga kepastian bahwa setiap rupiah anggaran dikelola secara transparan dan setiap makanan yang disajikan benar-benar aman dikonsumsi.

Keberhasilan program MBG pada akhirnya bukan sekadar soal seberapa cepat 953 dapur baru diaktifkan, melainkan seberapa baik negara menjamin keselamatan, kesehatan, dan hak penerima manfaat yang menjadi tujuan utama program tersebut.

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.