TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA — Pengungkapan skandal penyadapan secara ilegal (illegal tapping) yang menyeret nama mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersama dua perwira tinggi kepolisian terus memicu tanda tanya besar di ruang publik.

Setelah Bareskrim Polri membongkar bahwa aksi penyadapan tersebut menyasar Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, para menteri, politisi, LSM, hingga pengusaha, publik kini mempertanyakan nasib Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengaku belum memperoleh konfirmasi resmi mengenai kemungkinan Wapres Gibran turut menjadi sasaran peretasan jaringan komunikasi tersebut.

Baca juga: Terungkap! Presiden Prabowo Tahu Aksi Penyadapan Ilegal dari Kapolri Suyudi Ario Seto

Saat ditanya awak media perihal potensi Gibran masuk dalam daftar korban penyadapan, Yusril memberikan tanggapan singkat.

"Wallahualam," kata Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini laporan resmi yang diterimanya belum mencantumkan nama Wakil Presiden.

"Saya belum tahu apakah Pak Wakil Presiden juga ikut disadap atau tidak," ujarnya.

Presiden Prabowo Instruksikan Usut Tuntas

Yusril mengungkapkan bahwa praktik penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto diduga telah berlangsung cukup lama, yakni sejak tahun 2025.

Aksi ilegal tersebut akhirnya terbongkar usai Presiden Prabowo menerima laporan langsung dari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.

Usai mendengar laporan mengenai peretasan saluran komunikasi pejabat negara, Presiden Prabowo menginstruksikan agar seluruh pihak yang terlibat diproses secara tegas sesuai hukum berlaku.

Skandal ini gempar setelah Bareskrim Polri menetapkan tiga pejabat tinggi sebagai tersangka, yaitu mantan Kapolri yang kini menjabat KSP Listyo Sigit Prabowo (LSP), Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta (ASN), serta Irjen Eko Hadi Santoso (EH).

Polri Telusuri Aktor Intelektual 

Terkait siapa pihak atau dalang utama di balik instruksi penyadapan ilegal ini, Yusril meminta masyarakat untuk memberikan kepercayaan penuh kepada tim penyidik Polri yang tengah bekerja.

Penyidik Bareskrim Polri bersama Divisi Propam dan Itwasum terus mendalami motif, alur perintah, serta potensi keterlibatan aktor intelektual lain yang mengendalikan penyalahgunaan fasilitas penyadapan negara tersebut.

Yusril menekankan pentingnya menjaga independensi proses penegakan hukum agar seluruh konstruksi perkara, bukti elektronik, serta motif para tersangka dapat dibuka secara utuh dan transparan di hadapan peradilan. (Wartakotalive.com)

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.