Liputan6.com, Jakarta - MG Motor Indonesia memastikan kesiapannya dalam memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 60 persen apabila regulasi tersebut resmi diberlakukan pada 2027. Sejumlah persiapan bahkan telah dilakukan, termasuk melokalisasi komponen penting pada sistem baterai kendaraan listrik.


Head of Marketing MG Indonesia, Harry Kurniawan, mengatakan pihaknya akan mengikuti seluruh ketentuan pemerintah terkait peningkatan persentase TKDN kendaraan listrik di Indonesia.


Menurutnya, MG saat ini telah menjalankan ketentuan TKDN 40 persen untuk model S5. Sementara itu, persiapan peningkatan TKDN menjadi 60 persen juga tengah dilakukan untuk model S6 atau MG 4 EV.


"Ketika TKDN (ditetapkan) 60 persen, kita comply (patuh) karena ini kan regulasi pemerintah. Cuma memang, persisnya bulan apa itu nanti bisa kita infokan, cuma yang pasti sudah dipastikan sudah berjalan TKDN 40 persen untuk S5, bahkan untuk S6 (MG 4 EV) yang kemarin juga 60 persen sudah dalam proses," ujar Harry.


Ia menegaskan, MG akan memenuhi persyaratan pemerintah apabila ketentuan TKDN 60 persen benar-benar diberlakukan pada 2027.


"Kita pastikan kalau di tahun 2027 jika memang betul tetap di ketuk palu harus 60 persen, ya kita meet requirement dari pemerintah," tuturnya.


Salah satu langkah yang dilakukan MG untuk meningkatkan kandungan lokal adalah melokalisasi sejumlah komponen pada sistem baterai kendaraan listrik.


Harry menjelaskan, komponen yang memiliki kontribusi besar terhadap pemenuhan TKDN di antaranya adalah bagian sasis atas (upper) dan bawah (lower) untuk baterai.


Dalam prosesnya, MG menggandeng YBYS yang saat ini juga telah menjalankan proses lokalisasi di Indonesia. Bahkan, pemasok komponen tersebut tengah mempersiapkan fasilitas produksi untuk mendukung kebutuhan manufaktur lokal.


"Pasti yang paling besar itu komponen sasis upper sama lower untuk baterai. Nah itu kan kita sekarang pakai YBYS, dan YBYS juga sudah localized. Nah itu sudah proses, bahkan untuk supplier-nya juga sudah proses instalasi untuk line production," jelas Harry.


Persiapan peningkatan TKDN juga telah dilakukan untuk model S6. Menurut Harry, prosesnya kini tinggal menunggu penyelesaian kelengkapan dokumen registrasi sebelum tahapan berikutnya dapat dilakukan.


"Bahkan TKDN itu sudah kita lakukan persiapan untuk yang S6 60 persen. Tinggal tunggu istilahnya proses registrasi dokumen dilengkapi," tambahnya.


 



Harga Mobil Listrik MG Berpotensi Disesuaikan


Terkait kemungkinan perubahan harga kendaraan setelah penerapan TKDN 60 persen, MG Indonesia belum memberikan kepastian.


Harry menyebut, penyesuaian harga sangat bergantung pada struktur biaya material dan komponen yang digunakan dalam proses produksi. Karena itu, perusahaan masih perlu melakukan perhitungan lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.


"Untuk saat ini belum bisa kita pastikan (apakah ada penyesuaian harga). Maksudnya itu harus melihat structure cost material dan sebagainya. Cuma yang pasti nanti kalau toh harus ada penyesuaian, entah lebih tinggi atau tetap dan sebagainya, itu pasti disesuaikan," pungkasnya.


Dengan berbagai persiapan tersebut, MG Indonesia menunjukkan komitmennya untuk mengikuti arah kebijakan pemerintah dalam meningkatkan penggunaan komponen lokal pada kendaraan listrik.


Lokalisasi komponen baterai, termasuk pengembangan rantai pasok dan fasilitas produksi pemasok di dalam negeri, menjadi salah satu langkah penting bagi MG untuk memenuhi target TKDN 60 persen pada 2027

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.