Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok melalui Bidang Bina Marga melakukan rekonstruksi Jalan Raya Keadilan di Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas.
Proyek perbaikan infrastruktur ini mencakup empat pekerjaan fisik utama di lokasi.
Keempat pekerjaan tersebut meliputi perbaikan turap, normalisasi saluran, pelebaran jalan, dan rekonstruksi jalan.
Baca juga: Sensasi Menikmati Durian Langsung dari Pohon di Kebun Saoraja Depok, Jenis D24 Sultan Jadi Favorit
Kepala DPUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, menyatakan bahwa pengerjaan proyek ini telah dimulai sejak 2 Oktober 2026.
Seluruh rangkaian pekerjaan fisik tersebut ditargetkan rampung pada 15 Desember 2026.
"Sebelumnya kami telah melaksanakan Pengukuran Lapangan Bersama (PLB) untuk kegiatan rekonstruksi tersebut," ujar Yodi, Selasa (03/11/26).
Ia merinci bahwa pekerjaan pelebaran jalan dilakukan sepanjang 350 meter dengan ketebalan 20 cm.
Pemerintah Kota Depok menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp1,4 miliar untuk mendanai keseluruhan proyek ini.
Saat ini, kegiatan di lapangan terpantau sudah memasuki tahap pelaksanaan pelebaran jalan.
Yodi menambahkan, penataan infrastruktur ini dilakukan sebagai upaya konkret untuk menangani masalah banjir yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
Pekerjaan ini juga diklaim sebagai bentuk respons cepat pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat sekitar.
"Selain itu, memastikan struktur jalan stabil serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan warga yang melintas di wilayah Kecamatan Pancoran Mas," tambahnya.
Yodi menegaskan bahwa pihak instansi tetap optimistis seluruh proses konstruksi dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal. (m38)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.