MENTOK, BABEL NEWS - Aparat gabungan dari Polres Bangka Barat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi penertiban penjualan minuman keras (miras) ilegal pada Jumat (30/10) malam. Operasi yang menyasar sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Kampung Kebun Nanas, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok tersebut berhasil mengamankan puluhan botol miras tak berizin.

Kegiatan penertiban yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Muhammad Syah Petrianto dengan melibatkan personel Satresnarkoba dan anggota Satpol PP Kabupaten Bangka Barat. 

Dari hasil pemeriksaan intensif di lokasi, petugas menemukan sebanyak 35 botol minuman beralkohol dari berbagai merek terkenal. Seluruh barang bukti tersebut kemudian langsung dibawa oleh pihak Satpol PP untuk diproses dan diperiksa lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Muhammad Syah Petrianto menegaskan, razia ini merupakan langkah konkret kepolisian dalam mengawasi serta memutus rantai peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

"Polres Bangka Barat berkomitmen melakukan upaya pencegahan dan pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Kami juga terus memperkuat sinergi dengan Satpol PP agar setiap temuan di lapangan dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," kata Muhammad Syah Petrianto, Sabtu (31/10).

Menurutnya, langkah preventif seperti ini akan terus digalakkan secara berkelanjutan melalui sinergi antarinstansi. "Koordinasi ketat juga sangat diperlukan untuk memastikan wilayah hukum Polres Bangka Barat bebas dari peredaran minuman beralkohol yang melanggar hukum," jelasnya.

Pihak Polres Bangka Barat mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk aktif menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing. "Warga diminta tidak ragu untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan atau mencurigai adanya aktivitas penjualan minuman keras ilegal di sekitar mereka," tegasnya. (u2)

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.