TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Penindakan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Ogan Ilir terus dilakukan aparat kepolisian.
Terbaru, polisi menangkap seorang tersangka pencurian sepeda motor di wilayah Tanjung Raja, Ogan Ilir.
Tersangka bernama Maidi Irwansyah (21) diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Raja.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan pencurian sepeda motor milik seorang mahasiswa di Indralaya.
Dari pengembangan tersebut, polisi menemukan keterlibatan tersangka dalam kasus pencurian sepeda motor milik seorang pelajar SMP di Tanjung Raja.
Dalam peristiwa itu, korban memarkirkan sepeda motornya di luar gerbang sekolah karena tidak diizinkan membawa kendaraan masuk ke lingkungan sekolah.
Baca juga: Detik-detik Pengeroyokan Maut di Palembang Tergambar di Rekontruksi, Berawal Tudingan Curi Motor
Kasi Humas Polres Ogan Ilir, Iptu Mansyur, mengungkapkan pencurian tersebut dilakukan oleh empat orang pelaku pada awal September 2026.
"Empat orang ini, termasuk tersangka yang baru saja diamankan, mencuri sepeda motor matic yang parkir di luar gerbang sekolah. Pemiliknya baru menyadari motor hilang setelah selesai jam belajar," ungkap Mansyur, Minggu (1/11/2026).
Dalam proses penyelidikan, polisi sebelumnya telah mengamankan satu dari empat pelaku.
Sementara itu, tersangka Maidi yang diduga menjadi pelaku kedua berhasil ditangkap di kawasan Plaju, Palembang, pada Jumat (30/10/2026) malam.
"Jadi, berawal dari ungkap kasus curanmor milik mahasiswa di Indralaya, ternyata tersangka ini juga pelaku curanmor di Tanjung Raja," terang Mansyur.
Saat diamankan, Maidi turut membawa satu unit sepeda motor hasil curian.
Polisi menduga komplotan tersebut telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Indralaya dan sekitarnya.
Adapun dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Polisi mengaku telah mengetahui identitas kedua orang tersebut.
Kepada penyidik, tersangka Maidi mengakui pernah mencuri sepeda motor di wilayah Indralaya dan Tanjung Raja.
Polisi kini masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan lokasi kejadian perkara (TKP) lainnya.
"Pengakuannya cuma di dua daerah itu (Indralaya dan Tanjung Raja). Namun kami terus melakukan pengembangan. Sebab ada beberapa laporan curanmor yang masuk ke Polres Ogan Ilir dan Polsek jajaran," kata Mansyur.
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.