TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Anggota Polsek Lebaksiu menangkap dua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit panjang sekitar 1,5 meter di jalan sebelah timur lapangan sepak bola Desa Kambangan, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Sabtu (31/10/2026) sekira pukul 01.00 WIB.
Penangkapan tersebut berawal dari pemantauan informasi di media sosial Instagram terkait unggahan yang mengindikasikan aktivitas jual beli senjata tajam jenis celurit.
Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Polsek Lebaksiu melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan kedua remaja di lokasi kejadian.
Baca juga: Viral Video Penertiban Pemuda di Pati, Polisi Temukan Senjata Tajam di Sekitar Lokasi
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan satu bilah celurit jenis BR (berukuran besar) berwarna ungu dengan panjang sekitar 1,5 meter dan gagang kayu berwarna cokelat.
Selain senjata tajam, petugas juga menyita dua unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street sebagai barang bukti.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Wakapolres Tegal Kompol Amin Ruwito, bersama Kapolsek Lebaksiu Iptu Wawan Prasetyo, Pamapta, serta personel piket fungsi mendatangi lokasi dan melakukan pengembangan di Mapolsek Lebaksiu.
Kapolsek Lebaksiu, Iptu Wawan Prasetyo, menjelaskan kedua remaja yang diamankan masing-masing berinisial RSS (16) dan SA (16), keduanya masih berstatus pelajar.
"Selanjutnya, kedua remaja dibawa ke Mapolsek Lebaksiu untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut guna mengetahui motif serta tujuan membawa senjata tajam. Termasuk kemungkinan keterkaitan dengan rencana aksi tawuran antar kelompok remaja," jelas Iptu Wawan, pada Tribunjateng.com.
Iptu Wawan menegaskan, langkah cepat Polsek Lebaksiu merupakan upaya kepolisian untuk mencegah potensi tawuran yang dapat membahayakan keselamatan remaja maupun masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Tegal.
“Kami tidak ingin senjata tajam digunakan untuk tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Saat ini kedua remaja masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak keluarga dan unsur terkait untuk melakukan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Iptu Wawan.
Sementara itu terpisah, Kapolres Tegal AKBP Febriyani Aer, mengungkapkan pihaknya terus meningkatkan upaya pencegahan terhadap segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk aksi tawuran yang melibatkan kalangan remaja.
Polres Tegal juga akan berkoordinasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pihak sekolah, dan keluarga guna melakukan pembinaan serta edukasi tentang bahaya tawuran dan kepemilikan senjata tajam.
Melalui langkah preventif dan penegakan hukum yang profesional serta humanis, Polres Tegal berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah sekaligus melindungi generasi muda dari perilaku yang dapat merusak masa depan.
“Keselamatan generasi muda menjadi perhatian kita bersama. Kami menginstruksikan jajaran untuk meningkatkan patroli preventif, melakukan deteksi dini terhadap potensi tawuran, serta mengedepankan penanganan secara profesional dan humanis sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengajak orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari,” ungkap AKBP Febriyani Aer. (dta)
Baca juga: Pamer Senjata Tajam di Medsos, Lima Remaja di Kudus Diciduk Polisi
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.