Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

Beragam informasi menjadi perhatian pembaca, mulai dari persiapan seleksi calon Direktur PDAM Tirta Manna, pengukuran kapal nelayan, hingga pengambilan sampel kedua limbah PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL) 1 di kawasan Air Sulau.

1. Pendaftaran Direktur PDAM Tirta Manna Segera Dibuka, Seleksi Libatkan Pihak Ketiga

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan mulai mempersiapkan proses seleksi calon Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Manna.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan, Susmanto, mengungkapkan bahwa tim panitia seleksi (pansel) pemilihan Direktur PDAM Tirta Manna telah terbentuk dan ditetapkan melalui surat keputusan (SK).

Selain itu, tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) untuk menilai kompetensi calon direktur juga telah dibentuk.

Proses seleksi nantinya akan melibatkan pihak ketiga dari Bengkulu yang bertugas melakukan penilaian terhadap kemampuan dan kelayakan para calon direktur.

2. 92 Kapal Nelayan di Bengkulu Selatan Diukur, Legalitas Kapal Jadi Perhatian

Sebanyak 92 kapal nelayan di Kabupaten Bengkulu Selatan menjalani pengukuran untuk pengurusan dokumen Pas Kecil.

Pas Kecil atau e-Pas Kecil merupakan dokumen resmi yang berfungsi sebagai surat tanda kebangsaan sekaligus tanda daftar kapal berbasis elektronik.

Dokumen tersebut diperuntukkan bagi kapal nelayan kecil dengan ukuran 1 Gross Tonnage (GT) hingga 6 GT.

Pengurusan legalitas ini menjadi salah satu upaya memberikan kepastian administrasi terhadap kapal nelayan sekaligus meningkatkan ketertiban pendataan kapal di Bengkulu Selatan.

3. Usai Dijatuhi Sanksi, Pemkab Bengkulu Selatan Kembali Uji Sampel Limbah PT BSL 1 di Sungai Mertam

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan bersama pihak terkait kembali melakukan pengambilan sampel limbah PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL) 1 di kawasan Air Sulau, Rabu (28/10/2026).

Pengambilan sampel kedua ini dilakukan di empat titik, yakni limbah domestik, hulu Sungai Mertam, hilir Sungai Mertam, serta kolam instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari sanksi administratif berupa paksaan pemerintah yang dijatuhkan Pemkab Bengkulu Selatan kepada PT BSL 1 melalui keputusan tertanggal 28 September 2026.

Pengujian sampel dilakukan untuk mengetahui kondisi terbaru kualitas limbah sekaligus memastikan tindak lanjut perusahaan terhadap ketentuan baku mutu lingkungan.

4. Gebyar Semarak Merah Putih, Samsat Bengkulu Selatan Raup Pajak Kendaraan Rp166,3 Juta dalam 10 Hari

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Bengkulu Selatan mencatat penerimaan pajak kendaraan bermotor dari kegiatan Gebyar Semarak Merah Putih selama 10 hari, terhitung sejak 15 hingga 24 Oktober 2026.

Berdasarkan rekapitulasi Samsat, sebanyak 176 kendaraan roda dua (R2) dan 51 kendaraan roda empat (R4) tercatat membayar pajak selama kegiatan berlangsung.

Dari kegiatan tersebut, penerimaan pajak kendaraan bermotor mencapai Rp166,3 juta.

Capaian ini menjadi salah satu kontribusi kegiatan Gebyar Semarak Merah Putih dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.

5. Jalan Letnan Tukiran-Raja Khalifah Bengkulu Selatan Bakal Dilebarkan Sepanjang 1,7 Km

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan mulai membahas rencana pelebaran Jalan Letnan Tukiran hingga Jalan Raja Khalifah sepanjang sekitar 1,7 kilometer.

Pembahasan dilakukan melalui konsultasi publik yang digelar di aula Bappeda Litbang Kabupaten Bengkulu Selatan dengan melibatkan masyarakat yang memiliki rumah atau lahan di sepanjang ruas jalan tersebut.

Konsultasi publik ini bertujuan memberikan penjelasan kepada warga sekaligus membahas rencana penggunaan sebagian lahan untuk mendukung pembangunan jalan dua jalur.

Rencana pelebaran jalan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kelancaran arus lalu lintas dan mendukung penataan kawasan perkotaan di Bengkulu Selatan.elatan.

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.