Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Sebanyak 270.000 pemilih menggunakan aplikasi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Digital di Kabupaten Sumedang, Rabu (28/10/2026).

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, mengatakan penggunaan aplikasi tersebut dilakukan secara masif di seluruh wilayah Kabupaten Sumedang.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atas saran dan arahan terkait pelaksanaan Pilkades Digital di Sumedang.

“Terima kasih kepada Pak Gubernur atas saran dan arahannya untuk Kabupaten Sumedang,” ujar Dony.

Baca juga: KDM Sebut Pilkades Digital Sumedang Mampu Tekan Biaya dan Cegah Kecurangan

Dony mengatakan, arahan tersebut ditindaklanjuti dengan memastikan pelaksanaan Pilkades Digital berjalan lancar. 

Terlebih, pemilihan kepala desa secara digital yang digelar serentak ini menjadi pengalaman pertama bagi Kabupaten Sumedang.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan, pemerintah daerah telah melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah provinsi hingga unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Selain itu, setiap dinas ditugaskan menjadi penanggung jawab atau person in charge (PIC) di desa tertentu. Para camat juga dilibatkan untuk mengawal pelaksanaan pemilihan di wilayah masing-masing.

Dony menambahkan, petugas pranata komputer turut diterjunkan untuk memastikan perangkat dan alat pemungutan suara digital berfungsi dengan baik. Setiap desa mendapat pendampingan satu pranata komputer.

“Karena ini pertama kali secara serentak digital, kami sudah melakukan konsolidasi, orkestrasi. Mulai dari provinsinya turun tangan, Forkopimda semua turun, tiap dinas menjadi PIC di tiap desa, camatnya juga, kemudian pranata komputer turun mengawal satu desa, satu pranata komputer untuk memastikan alat berfungsi dengan baik,” katanya.

Istilah pemilih 'Noel' dalam Pilkades Digital di Sumedang merujuk pada ungkapan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menyebut pemungutan suara digital cukup dengan “ditoel”, tidak lagi dicoblos seperti pada pemilihan menggunakan surat suara. (*)

 

 

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.