Laporan Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA — Babak baru persidangan gugatan hak asuh anak yang dilayangkan Ruben Onsu terhadap mantan istrinya, Sarwendah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali mengungkap fakta-fakta mengejutkan publik.

Dalam agenda pembuktian di persidangan, tim kuasa hukum Sarwendah membeberkan sederet bukti krusial yang mendasari kelayakan kliennya untuk memegang hak penuh atas asuhan buah hati mereka.

Salah satu poin paling disorot adalah dugaan penghentian aliran dana nafkah dari Ruben Onsu untuk anak-anak yang kini berada di bawah pengasuhan Sarwendah.

Baca juga: Memanas! Kubu Sarwendah Bawa 102 Bukti ke Persidangan Hak Asuh Anak Ruben Onsu

Abraham Simon selaku kuasa hukum Sarwendah menegaskan bahwa pihaknya memegang bukti faktual terkait tidak adanya kiriman biaya pemeliharaan maupun pendidikan anak sejak awal tahun 2026.

"Beberapa hal terkait dengan nafkah yang memang seperti kami dalilkan faktanya, bahwa memang sejak Januari 2026 klien kami tidak lagi menerima biaya pemeliharaan dan pendidikan untuk anak-anak, ya," kata Abraham Simon ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).

Abraham menambahkan, pihaknya tidak ambil pusing dengan berbagai dalih pembelaan dari pihak kubu Ruben Onsu karena yang mereka pegang dan tunjukkan di hadapan majelis hakim adalah fakta yang tak terbantahkan.

"Terlepas dari apa pun alasannya tidak memberikan nafkah, tidak menafkahi anak, tidak memberikan biaya pendidikan, apa pun alasannya dibuktikan dengan memang tidak ada. Memang tidak ada uang yang diterima begitu," ucap Abraham Simon.

"Dan memang ada pengakuan juga dari sana," timpal Chris Sam Siwu.

Bongkar Bukti Chat Kesehatan 

Selain masalah nafkah, Chris Sam Siwu juga mengungkit kembali polemik seputar kondisi kesehatan Ruben yang sempat disinggung oleh kuasa hukum pihak penggugat, Minola Sebayang. Pihaknya membawa bukti percakapan asli di mana Sarwendah justru menjadi pihak yang senantiasa mengingatkan Ruben agar rutin meminum obat demi kesehatannya.

"Terkait dengan masalah kesehatan pihak kliennya Bang Minola. Pada saat itu tidak sengaja Bang Minola terspill chattingan klien kami di salah satu podcast. Nah, buktinya terkait kesehatan itu kami bawa bukti aslinya, yang mana memberikan informasi bahwa klien kami meminta klien Bang Minola untuk meminum obat," jelas Chris Sam Siwu.

Tidak berhenti sampai di situ, kubu Sarwendah turut menyertakan rekam jejak hukum masa lalu ketika Ruben sempat berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang.

Meskipun kasus tersebut kini telah dihentikan lewat penerbitan SP3 oleh Polres Metro Jakarta Selatan, bukti ini diajukan untuk menyoroti kapasitas finansial dan ekonomi pihak penggugat.

"Kejadian terkait dengan status tersangkanya klien Bang Minola, meskipun sekarang sudah di-SP3, tetapi kejadian itu kami masukkan dengan bukti-bukti juga. Artinya, ada ketidakmampuan dari klien Bang Minola untuk bisa secara ekonomi," terang Chris Sam Siwu.

"Karena pada saat penyelesaian di Polres Jakarta Selatan disampaikan adanya ketidaksanggupan RSO dalam menyelesaikan perkara itu," tambahnya.

Seret Video Dugaan Penyimpangan ke Persidangan

Puncak dari penyerahan alat bukti hari itu adalah dilampirkannya rekaman video dugaan penyimpangan yang sebelumnya sempat viral di berbagai platform media sosial.

Chris Sam Siwu menegaskan bahwa langkah ini diambil semata-mata untuk memperkuat posisi hukum Sarwendah di hadapan majelis hakim, bukan sekadar menjatuhkan pihak lawan.

"Kami juga menyampaikan terkait dengan dugaan video penyimpangan yang kemarin sempat beredar. Jadi kami sampaikan itu juga di dalam bukti," ujar Chris Sam Siwu.

"Bukan bermaksud menjatuhkan, tetapi memang fakta itu harus kami sampaikan kepada majelis supaya majelis bisa melihat itu secara utuh," pungkasnya. 

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.