SURYAMALANG.COM, KOTA BLITAR - Sejumlah proyek strategis di Kota Blitar, Jawa Timur, pada 2026 ini batal dikerjakan karena terkendala masalah aturan dan izin dari pemerintah pusat.

Sejumlah proyek strategis yang batal dikerjakan tahun ini, antara lain, pembangunan saluran air untuk penanganan banjir di Jalan Palem, pembanguan Blitar Trade Center (BTC) di Kelurahan Tlumpu, dan pengadaan lahan untuk perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kelurahan Gedog.

"Beberapa proyek tidak terlaksana, salah satunya pembangunan saluran air untuk penanganan banjir di Jalan Palem karena membutuhkan izin dari pemerintah pusat," kata Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, Rabu (28/10/2026).

Mas Ibbin, panggilan akrab Syauqul Muhibbin mengatakan, izin soal pembangunan saluran air di Jalan Palem dari pemerintah pusat sampai sekarang belum keluar.

Pembangunan saluran air di Jalan Palem membutuhkan izin dari Kementerian PU karena jalan tersebut merupakan jalan nasional yang dikelola pemerintah pusat.

"Karena izinnya tidak keluar, akhirnya pembangunan dibatalkan tahun ini. Kami sudah bersurat ke Kementerian PU, tapi belum ada balasan," ujarnya.

Menurutnya, pembangunan saluran di Jalan Palem penting untuk mengatasi masalah banjir saat musim hujan di lokasi.

Selama ini, kawasan di Jalan Palem menjadi langganan banjir saat musim hujan.

Baca juga: Bencana Kekeringan di Kota Blitar Meluas, 66 Jiwa dari 2 Kelurahan Mengalami Krisis Air Bersih

Selain pembangunan saluran air di Jalan Palem, kata Mas Ibin, ada beberapa proyek lagi yang batal dikerjakan karena terbentur masalah aturan dan perizinan dari lembaga di atasnya.

Ia mencontohkan rencana pembangunan BTC di Kelurahan Tlumpu dan pengadaan lahan untuk perluasan TPA Ngegong di Kelurahan Gedog juga batal dikerjakan tahun ini karena masalah izin perubahan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dari pusat belum keluar.

Padahal, Pemkot Blitar sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 2,5 miliar untuk pembangunan BTC dan Rp 2,9 miliar untuk pengadaan perluasan lahan di TPA Ngegong.

"Sebenarnya, rencana kami sudah baik, anggaran sudah dicarikan, ternyata masih ada kendala soal perizinan dari pemerintah pusat," katanya.

"Rencana pembangunan BTC sebenarnya tender sudah ada pemenangnya, tapi batal karena terkendala izin," lanjutnya.

Karena pembangunan batal tahun ini, Pemkot Blitar akan mengalokasikan kembali anggaran kedua proyek tersebut di APBD 2027.

"Kami alokasikan lagi anggarannya di APBD 2027, semoga masalan perizinan sudah beres, agar pembangunan bisa direalisasikan," katanya.

Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Heru Eko Pramono mengatakan, revitalisasi saluran air untuk mengatasi banjir menjadi proyek strategis Kota Blitar pada 2026 ini.

Pemkot Blitar sudah mengalokasikan anggaran kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk melaksanakan revitalisasi sejumlah saluran air pada 2026.

"Salah satunya yang direvitalisasi saluran di Jalan Palem. Tapi, pembangunan ditunda persoalannya Jalan Palem itu jalan nasional. Kami sudah bersurat dan komunikasi ke pemerintah pusat, tapi sampai hari ini tidak ada respons," katanya.

"Makanya, kami sampai hari ini tidak berani berbuat apa-apa. Artinya, pemerintah daerah punya keinginan memperbaiki saluran, tapi terkendala perizinan dari yang punya jalan," pungkasnya.

Baca juga: Operasi Patuh Semeru Digelar di Kota Blitar, Pelanggar Lalu Lintas Ditindak Tilang Online dan Manual

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.