TRIBUNNEWS.COM - Dua individu orangutan (Pongo pygmaeus) bernama Adil (8 tahun) dan Gigih (10 tahun) dilepasliarkan ke habitat alaminya di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Sabtu (24/10/2026).

Pelepasliaran satwa dilindungi ini dilakukan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama CEO Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) Karmele Llano Sanchez, serta unsur TNI-Polri.

Kedua satwa tersebut sebelumnya dievakuasi dari area perkebunan kelapa sawit di Desa Laman Satong pada Jumat.

Desa Laman Satong adalah sebuah desa yang terletak di Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang. Jarak desa ke pusat Kota Ketapang adalah sekitar 66 km.

Sedangkan jarak ke Kota Pontianak mencapai 415 km jika ditempuh melalui jalur darat.

Untuk diketahui, habitat utama orangutan berada di hutan hujan tropis, terutama di dataran rendah dan kawasan berpohon lebat.

Raja Juli menegaskan penyelamatan satwa harus diiringi dengan komitmen kuat menjaga kelestarian kawasan hutan agar konflik satwa dan manusia tidak terus berulang.

“Kita gembira karena kita berhasil me-rescue orangutan dari perkebunan kelapa sawit. Namun saat bersamaan kita menjadi sedih karena kita sadar bahwa masih banyak pekerjaan yang harus kita kerjakan."

"Di mana rumah tempat orangutan tinggal, tempat mereka bermain, tempat mereka hidup kemudian belum dapat dijaga dengan baik oleh kita bersama,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Ia menambahkan, keberhasilan konservasi tidak boleh berhenti pada tahap evakuasi dan pelepasliaran semata.

Melainkan wajib menyentuh akar permasalahan dengan melindungi ekosistem hutan secara berkelanjutan.

Baca juga: Media Jepang Soroti Karhutla, 280.000 Orang Alami Gangguan Pernapasan, 49 Orangutan Diselamatkan

“Mudah-mudahan dengan pelepasliaran dua individu orangutan ini memperkuat komitmen kita bersama untuk menjaga orangutan sekaligus menjaga hutannya, menjaga habitat dan ekosistem orangutan."

"Sehingga ke depan mereka tidak perlu lagi di-rescue, tidak perlu lagi dilepasliarkan karena memang mereka sudah lepas liar di alam di hutan belantara,” ungkapnya.

Guna mengantisipasi ancaman seperti kebakaran hutan dan lahan, Kementerian Kehutanan bersama YIARI dan para mitra terus memperketat langkah mitigasi.

Masyarakat yang mendapati orangutan masuk ke permukiman atau perkebunan diimbau segera melapor melalui layanan call center resmi agar evakuasi dapat dilakukan oleh tim ahli.

51 Orangutan di Ketapang Diselamatkan dari Karhutla

Dilansir Tribun Pontianak, sejak Agustus hingga Oktober 2026, puluhan orangutan harus dievakuasi setelah kehilangan habitat, sumber pakan, dan tempat berlindung akibat karhutla.

Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) telah mengevakuasi 51 individu orangutan dari sejumlah lokasi di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara sejak 6 Agustus hingga 10 Oktober 2026.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 30 individu berasal dari dalam area perkebunan kelapa sawit PT KALE atau kawasan di sekitarnya.

Kondisi ini menjadi perhatian serius karena kawasan bernilai konservasi tinggi atau High Conservation Value (HCV) di area perkebunan tersebut sebelumnya diketahui menjadi habitat penting bagi orangutan Kalimantan.

Berdasarkan analisis citra satelit pada 1 Agustus hingga 25 September 2026, lebih dari 90 persen kawasan HCV tersebut dilaporkan telah hangus terbakar.

Sementara itu, berdasarkan publikasi ilmiah pada 2016, kawasan tersebut diperkirakan menjadi habitat sekitar 150 individu orangutan Kalimantan, dengan tingkat kepadatan rata-rata 5,49 individu per kilometer persegi.

(Tribunnews.com/Gilang P, TribunPontianak.co.id/Anggita Putri)

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.