TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menegaskan anggaran Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Banyumas tidak dialihkan untuk membiayai operasional Trans Banyumas. 


Pemerintah Kabupaten Banyumas telah menyiapkan anggaran tersendiri di luar UHC untuk mendukung transportasi publik tersebut.


Sadewo mengatakan, kebijakan yang diterapkan terhadap program UHC bukanlah penghentian atau pemutusan pembiayaan (cut off), melainkan evaluasi terhadap mekanisme penentuan masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan jaminan kesehatan.


"Jadi tidak ada itu namanya digeser dana UHC untuk Trans Banyumas. 


Wong saya itu sudah menyiapkan anggaran untuk di luar UHC," kata Sadewo kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (22/10/2026).


Pemkab Banyumas tetap berkomitmen membiayai layanan kesehatan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria, terutama warga yang tergolong tidak mampu dan membutuhkan penanganan penyakit kronis.

Baca juga: Banyumas Diproyeksikan Jadi Contoh Penetapan Desil Tepat Sasaran


Dalam skema yang dijelaskan Sadewo, masyarakat yang masuk desil 1 sampai desil 5 dan belum tercover pembiayaan jaminan kesehatan tetap akan dibiayai pemerintah daerah.


Sementara itu, warga di atas desil 5 yang menderita penyakit kronis tertentu juga tetap dapat memperoleh pembiayaan melalui APBD Banyumas.


Sadewo menyebut terdapat 10 kriteria penyakit kronis yang menjadi pertimbangan dalam kebijakan tersebut. 


Salah satu di antaranya adalah pasien yang membutuhkan cuci darah.


"UHC itu dievaluasi, bukan di-cut off. 


Kita tetap, desil 1 sampai 5 yang tidak tercover, kita biayai. Kemudian, di atas desil 5, yang penyakitnya menahun ada 10 kriteria, salah satunya cuci darah, itu tetap dibiayai APBD," jelasnya.


Ia menjelaskan, perubahan mekanisme UHC berkaitan dengan penggunaan data desil menentukan kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan pembiayaan kesehatan.


Apabila sebelumnya kategori masyarakat tidak mampu menjadi acuan, kini penentuan penerima bantuan mengacu pada kelompok desil kesejahteraan.


Namun, dalam pelaksanaannya, ia mengakui menemukan persoalan pada penentuan desil sejumlah warga. 


Ia menilai data yang digunakan belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.


Menurutnya, terdapat warga yang masuk ke kelompok desil yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. 


Akibatnya, masyarakat yang semestinya masuk kategori tertentu justru tercatat dalam kelompok desil yang berbeda.


"Saya juga kaget, penentuan desilnya itu belum sesuai. 


Kan saya terus besoknya langsung ke Kementerian Sosial, ketemu Pak Menteri, ke Gus Ipul. 


Iya, memang mau dievaluasi penentuan desilnya," ungkapnya. 


Ia menuturkan, ketidaktepatan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu dibenahi agar kebijakan pembiayaan kesehatan tidak merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.


Evaluasi data desil diharapkan dapat memastikan penetapan penerima bantuan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat. 


Sehingga warga yang memenuhi kriteria tetap mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan.


Lebih lanjut, Sadewo menilai penerapan kebijakan baru membutuhkan waktu untuk dipahami dan dijalankan hingga tingkat pelaksana di lapangan.


Ia membandingkan kondisi tersebut dengan penerapan UHC pada awal 2026. 


Menurutnya, kebijakan yang berasal dari pemerintah pusat terkadang membutuhkan waktu sebelum seluruh ketentuan dipahami dan diterapkan secara seragam oleh pelaksana di daerah.


Sadewo meyakini, seiring berjalannya waktu, mekanisme tersebut akan semakin dipahami. 


Namun, ia menegaskan evaluasi tetap diperlukan agar pelaksanaannya tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.


Sadewo juga membantah anggapan pemerintah daerah hendak mengurangi akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. 


Ia memastikan Pemkab Banyumas tetap memperhatikan kebutuhan warga, khususnya masyarakat kurang mampu.


"Tidak ada lah pemerintah daerah mau menyengsarakan rakyatnya," tegasnya.


Pemkab Banyumas menegaskan evaluasi UHC ditujukan memperbaiki ketepatan sasaran penerima manfaat, bukan menghentikan pembiayaan kesehatan masyarakat.


Pemerintah daerah juga memastikan dukungan terhadap Trans Banyumas tidak menggunakan anggaran UHC, karena pembiayaan transportasi publik tersebut telah disiapkan melalui anggaran di luar program jaminan kesehatan. (jti) 

 

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.