TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Pemerintah Kota Pematangsiantar mengusulkan penambahan LPG 3 Kg ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan BPH Migas.
Usulan itu diajukan karena alokasi tahun 2026 dinilai belum memenuhi kebutuhan riil di lapangan.
Kabag Ekonomi Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, Sari Dewi Rizkiyani Damanik SSTP menyampaikan bahwa penambahan diajukan karena alokasi yang diterima masih jauh dari kebutuhan riil masyarakat.
Terlebih, akhir tahun konsumsi elpiji meningkat seiring perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.
“Usulan kuota LPG 3 Kg untuk Siantar mencapai 13.579 MT. Sementara alokasi yang ditetapkan hanya 9.855 MT. Artinya masih ada selisih/GAP sebesar 3.724 MT atau ±37,8 persen dari usulan,” kata Sari.
Saat ini, beber Sari, realisasi penyaluran elpiji 69 % per Juli 2026, atau sudah mencapai 6.789,39 MT atau setara 2.263.130 tabung. Jumlah itu sudah 69?ri total alokasi tahun 2026 yang diberikan untuk Kota Pematangsiantar.
Sari menyampaikan pemenuhan kebutuhan elpiji 3 Kg diperlukan untuk menjaga stabilitas harga, mendukung UMKM dan melindungi masyarakat kurang mampu.
Alasan usulan penambahan ini, Pemko menyebut sangat penting agar distribusi LPG 3 Kg di 8 kecamatan Siantar tidak terjadi kelangkaan.
Apalagi LPG 3 Kg menjadi kebutuhan utama rumah tangga dan pelaku usaha mikro di kota ini.
Selain usulan kuota, Pemko juga mendorong penataan distribusi dengan penambahan pangkalan di wilayah yang belum terjangkau, serta penguatan pengawasan agar penyaluran tepat sasaran.
Dengan tagline Energi Bersubsidi Tepat Sasaran untuk Siantar Sejahtera, Pemko berharap usulan ini dapat disetujui agar kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi hingga akhir 2026.
(alj/tribun-medan.com)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.