SURYA.co.id, TRENGGALEK – Seorang bocah berusia 10 tahun berinisial TAZ meninggal dunia setelah tenggelam di kolam renang umum Leebambo, Desa Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Senin (12/10/2026).
Korban diduga tidak mahir berenang dan bergeser ke bagian kolam dengan kedalaman sekitar 1,30 meter tanpa diketahui teman-temannya maupun guru pendamping.
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB saat korban mengikuti kegiatan olahraga bersama sembilan temannya.
Rombongan siswa itu berangkat menuju kolam renang dengan mengendarai sepeda angin.
Kapolsek Watulimo, Iptu Sumarsono, menjelaskan bahwa korban diduga tidak bisa berenang dengan baik.
Saat berada di kolam, TAZ bergeser dari bagian dangkal menuju bagian yang lebih dalam.
"Setelah semua murid turun ke kolam renang diduga korban tidak pandai berenang," terang Iptu Sumarsono saat dikonfirmasi SURYA.co.id, Selasa (13/10/2026).
Korban kemudian tenggelam di bagian kolam dengan kedalaman sekitar 1,30 meter.
Berdasarkan keterangan kepolisian, korban sempat berada di dasar kolam dalam waktu cukup lama sebelum akhirnya diketahui.
Setelah korban diketahui berada di dasar kolam, sejumlah orang segera mengangkatnya ke darat untuk mendapatkan pertolongan.
Namun, saat dievakuasi, kondisi korban sudah meninggal dunia.
Polisi menduga korban terlambat diketahui ketika tenggelam. Teman-teman korban maupun guru yang mendampingi kegiatan tersebut diduga tidak segera menyadari bahwa TAZ berada di bagian kolam yang dalam.
Meski demikian, dugaan tersebut merupakan keterangan awal kepolisian berdasarkan hasil penanganan perkara.
Usai menerima laporan, Iptu Sumarsono bersama anggota mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi juga meminta visum et repertum, memeriksa sejumlah saksi, serta mendampingi tim medis dalam pemeriksaan luar terhadap jenazah.
Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu potong kaos olahraga berwarna merah milik SDN 2 Prigi dan satu potong celana training berwarna hitam.
Dari hasil pemeriksaan luar, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan. Diduga korban meninggal dunia akibat tenggelam di dalam kolam," jelas Iptu Sumarsono.
Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sesuai adat istiadat setempat.
Polisi menduga ketidakmampuan korban berenang, perpindahan ke bagian kolam yang lebih dalam, serta keterlambatan mengetahui kejadian tersebut menjadi faktor yang berkaitan dengan peristiwa tenggelam itu.
Namun, kepolisian tidak menyampaikan adanya temuan kekerasan pada tubuh korban berdasarkan pemeriksaan luar yang dilakukan.
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.