TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU – Polsek Meliau menertibkan tiga unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu 10 Oktober 2026 malam.
Penertiban dilakukan untuk mengantisipasi gangguan ketertiban umum akibat suara bising knalpot yang tidak sesuai standar serta mencegah potensi aksi balap liar.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Meliau, Iptu Supar, bersama sejumlah personel Polsek Meliau.
Dalam pelaksanaannya, petugas mendapati tiga sepeda motor roda dua yang menggunakan knalpot brong dengan tingkat kebisingan yang mengganggu pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Petugas kemudian memberikan teguran serta edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai ketentuan.
Para pengendara juga diarahkan secara persuasif agar bersedia mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai spesifikasi kendaraan.
• Kebijakan ODOL Berlaku 2027, Dishub Sanggau Imbau Pengusaha Patuh Aturan
Kapolsek Meliau, Iptu Supar, mengatakan penertiban tersebut tidak semata-mata bertujuan memberikan teguran kepada pengendara, tetapi juga menjadi langkah pencegahan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Menurutnya, penggunaan knalpot brong kerap dikaitkan dengan perilaku berkendara yang tidak tertib dan berpotensi mengarah pada aksi balap liar.
“Kami mengedepankan langkah persuasif dengan memberikan pemahaman kepada pengendara agar menggunakan knalpot sesuai standar. Harapannya, kesadaran masyarakat tumbuh dari diri sendiri sehingga tidak lagi menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan,” katanya, Selasa 13 Oktober 2026.
Ia menegaskan, terciptanya situasi lalu lintas yang aman dan nyaman membutuhkan dukungan seluruh pengguna jalan.
Masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, diimbau tidak menjadikan jalan umum sebagai tempat untuk melakukan aksi kebut-kebutan maupun aktivitas lain yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Penertiban knalpot brong ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Meliau untuk menekan potensi balap liar sekaligus menjaga ketenteraman masyarakat, khususnya pada malam hari.
Polsek Meliau juga akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkala sebagai bentuk kehadiran kepolisian dalam memberikan rasa aman serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Meliau mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban di ruang publik dengan mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai standar.
Kesadaran pengendara untuk tidak menggunakan knalpot brong diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tenang, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Profil Kapolsek Meliau Iptu Supar
Iptu Supar merupakan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Meliau yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Tugas dan kegiatan
Dalam menjalankan tugasnya sebagai Kapolsek Meliau, Iptu Supar terlibat dalam sejumlah kegiatan kepolisian, di antaranya:
Penertiban knalpot brong dan pencegahan balap liar. Mengarahkan personel untuk memberikan teguran serta edukasi kepada pengendara agar mematuhi ketentuan lalu lintas.
Pencegahan pertambangan emas tanpa izin (PETI). Memimpin sosialisasi, pemasangan spanduk larangan, serta pemantauan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas pertambangan ilegal.
Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Mengoptimalkan patroli dan koordinasi bersama masyarakat serta unsur terkait untuk menjaga situasi wilayah tetap kondusif.
Evaluasi kinerja personel. Memimpin analisis dan evaluasi bulanan untuk memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian, kedisiplinan anggota, dan pelayanan kepada masyarakat.
Gaya pendekatan kepada masyarakat
Pendekatan tersebut terlihat dalam kegiatan pencegahan PETI maupun penertiban knalpot brong, dengan melibatkan masyarakat sebagai mitra dalam menjaga keamanan lingkungan.(*)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.