TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penolakan warga Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap proyek sodetan KM 2 Loa Janan mendapat respons langsung dari Walikota Samarinda Andi Harun dan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri.
Kekhawatiran warga menjadi perhatian karena sodetan yang dikerjakan Pemkot Samarinda tersebut dikhawatirkan membawa tambahan debit air dari wilayah Samarinda ke kawasan Loa Janan Ulu.
Diketahui Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan Kukar ini berbatasan dengan wilayah Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda.
Warga meminta pembukaan jalan yang menjadi bagian dari proyek tersebut tidak dilakukan sebelum ada kepastian kapasitas Sungai Loa Janan Ulu diperbaiki.
Baca juga: Warga Loa Janan Ulu Tolak Sodetan KM 2, Wali Kota Andi Harun Sebut Aman Secara Teknis
Menjawab keresahan itu, Andi Harun memastikan sodetan tidak serta-merta dialiri. Pemkot Samarinda akan menyiapkan pintu air di sisi Samarinda sebagai pengendali aliran.
Pintu air tersebut akan dioperasikan berdasarkan kondisi di lapangan. Jika aliran air dinilai berpotensi mengancam permukiman warga, pintu air tidak akan dibuka.
"Kalau keadaan mengancam di sini maka pintu air itu tidak akan dibuka. Nanti setelah kita lakukan normalisasi baru kita buka," kata Andi Harun saat meninjau lokasi, Sabtu (3/10/2026).
Menurut Andi Harun, langkah tersebut merupakan bagian dari kesepakatan bersama dengan Pemkab Kukar untuk memastikan pengerjaan proyek tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.
"Jadi ini kesepakatan dua kepala daerah. Satu saja berat untuk kita ingkari, apalagi kalau dua kepala daerah sudah bersepakat. Jadi, kami akan hadirkan pintu air," tegasnya.
Penolakan warga muncul karena mereka khawatir proyek sodetan justru memperparah genangan yang selama ini terjadi di Loa Janan Ulu.
Warga menilai kapasitas sungai di bagian hilir belum memadai untuk menerima tambahan aliran dari sodetan. Terlebih, saat air pasang, genangan disebut telah merendam sebagian besar permukiman.
Warga Loa Janan Ulu, Sutaryo, meminta pembukaan jalan ditunda hingga normalisasi sungai dilakukan.
"Kami dari masyarakat tetap meminta bahwa jalan raya itu jangan dibuka dulu karena itu garansi untuk masyarakat Loa Janan Ulu bahwa sodetan tidak akan difungsikan sebelum ada normalisasi, pembenahan-pembenahan sungai dan yang lainnya," ujarnya.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri memahami kekhawatiran tersebut. Ia menyebut sekitar 70 persen permukiman warga Loa Janan Ulu dapat terdampak genangan ketika air pasang.
Karena itu, pemerintah berupaya memastikan tidak ada tambahan debit air sebelum persoalan di hilir diperbaiki.
"Kita tidak menambah debit airnya, kita perbaiki hilirnya sehingga semua aliran air akan berjalan dengan lancar," kata Aulia.
Normalisasi sungai akan dilakukan melalui kerja sama Pemkab Kukar, Pemkot Samarinda, Pemprov Kaltim dan Balai Wilayah Sungai (BWS).
Aulia juga meminta dukungan masyarakat agar proses normalisasi tidak terhambat. Menurutnya, penanganan banjir membutuhkan kesepahaman antara pemerintah dan warga.
"Sekarang, kita juga sudah harus sama-sama sepakat bahwa untuk melaksanakan normalisasi ini, kuncinya sekarang ada di Bapak/Ibu sekalian," ujarnya.
Di sisi lain, Andi Harun menilai penolakan terhadap proyek sodetan lebih disebabkan persoalan komunikasi daripada masalah teknis.
"Untuk sementara, saya menilai masalahnya bukan di masalah substansial, tapi di masalah komunikasi," ujarnya.
Ia menjelaskan, sodetan merupakan bagian dari rekayasa penanganan banjir yang telah dirancang berdasarkan kajian teknis.
Kawasan tersebut selama ini menghadapi persoalan genangan akibat fenomena backwater atau arus balik dari Waduk Barito, ditambah penyempitan alur air (bottleneck) di sekitar jalan poros Samarinda-Balikpapan.
Penyodetan dilakukan untuk membuka jalur aliran sehingga debit air dapat dikendalikan.
"Jalan keluarnya secara teknis adalah mengalirkan air ini dengan jalan melakukan penyodetan terhadap jalan, dan itu pernah kita lakukan," katanya.
Andi Harun mencontohkan penerapan rekayasa serupa di Jalan Rel, Samarinda Seberang, sekitar Kantor Kejaksaan Tinggi. Menurut dia, setelah dilakukan penyodetan, aliran air di kawasan tersebut menjadi lebih lancar.
Pemkot Samarinda juga telah membebaskan lahan di sekitar jalur sodetan KM 2 Loa Janan. Namun, informasi mengenai proyek tersebut dinilai belum tersampaikan secara efektif kepada masyarakat.
"Padahal sebenarnya kita sudah membebaskan lahan di sekitar jalur sodetan. Tetapi kemudian, entah bagaimana muncul persepsi yang menurut perkiraan kita ini faktor komunikasi yang tidak berjalan secara efektif," jelasnya.
Proyek penanganan banjir dari kawasan Kilo 3 hingga Perumahan Haji Saleh tersebut sebelumnya dirancang Pemprov Kaltim.
Namun, rencana tersebut tidak berlanjut setelah anggaran dari pemerintah provinsi tidak tersedia. Pemkot Samarinda kemudian mengambil alih pembiayaan melalui APBD Kota Samarinda.
"Saya memberi arahan kepada TAPD, kita jangan berhenti karena tidak ada anggaran. Kita yang ambil alih tanggung jawabnya, kita mengalokasikan anggaran. Teranggarkanlah kegiatan di situ," katanya.
Untuk meredam penolakan, Andi Harun menginstruksikan Camat, Lurah, dan Dinas PUPR Samarinda memperkuat komunikasi dengan jajaran Pemkab Kukar, tokoh masyarakat, serta warga.
Ia juga akan kembali berkomunikasi dengan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri untuk memastikan kesepakatan di tingkat pimpinan diteruskan hingga lapisan masyarakat.
"Hasil komunikasi saya secara informal dengan Pak Bupati Aulia, sebenarnya dua kepala daerah ini kalau berjalan komunikasi ke bawah secara efektif harusnya tidak perlu terjadi seperti yang kemarin terjadi," ujarnya.
Aulia pun mengajak warga menyatukan persepsi agar normalisasi sungai dapat berjalan tanpa hambatan.
"Nah, oleh karenanya sekarang kita duduk bersama, kita sama-sama satukan persepsi, kita ingin selamatkan tempat kita dari banjir ini," katanya.
Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menyiapkan pintu air sebagai langkah jangka pendek untuk meredam kekhawatiran warga Loa Janan Ulu terkait proyek sodetan.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan pengerjaan fisik tetap berjalan. Namun, aliran dari sodetan belum akan difungsikan sebelum kondisi Sungai Loa Janan Ulu dinyatakan siap.
"Jadi kegiatan tetap jalan, tapi fungsinya tidak akan dilakukan sampai kegiatan di sana normal," kata Andi Harun.
Pintu air akan ditutup selama sodetan belum dapat difungsikan secara optimal. Sementara itu, Pemkot Samarinda, Pemkab Kukar, Pemprov Kaltim dan Balai Wilayah Sungai (BWS) menyiapkan penanganan jangka menengah dan panjang melalui normalisasi sungai.
Pemprov Kaltim akan menjadi leading sector dalam penanganan tersebut, termasuk menyiapkan anggaran fisik normalisasi. Tim gabungan ditargetkan mulai mematangkan rencana teknis pada pekan berikutnya.
Baca juga: Atasi Banjir Lintas Batas, Pemkot Samarinda dan Pemkab Kukar Sepakati Skema Sodetan di Loa Janan Ulu
(TribunKaltim.co/Raynaldi Paskalis)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.