TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Kebiasaan ceroboh menaruh kunci pintu di atas meteran listrik berbuah petaka bagi penghuni kamar kos di Jalan Sedap Malam, Gang Tunjung Biru, Denpasar Timur.
Seorang pemuda berinisial IPJ (18) nekat memanfaatkan celah tersebut untuk menyelinap masuk dan menggasak uang tunai hingga celengan milik korban.
Aksi pencurian itu terungkap setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan gerak-gerik pelaku tersebar dan viral di media sosial.
Korban, I Kadek Jaya Darmika (23), awalnya berniat memasukkan uang tabungan ke celengannya pada Rabu 23 September 2026 malam.
Baca juga: Polisi Amankan Pelaku Pencurian HP di RSUP Prof. Ngoerah Bali, DA Terancam 5 Tahun Penjara
Saat itulah korban terkejut mendapati celengannya sudah raib dari tempat semula.
Kecurigaan bertambah ketika tetangga satu kos korban mengaku kehilangan uang tunai Rp50.000 dan pecahan 15 dolar AS.
Bersama pemilik kos, korban lantas memeriksa rekaman kamera pengawas.
Dari rekaman tersebut, tampak seorang pemuda menyelinap masuk ke kamar korban sejak Jumat 18 September 2026 setelah dengan santai mengambil kunci yang ditaruh korban di atas boks meteran listrik.
Baca juga: Modus Pencurian Water Meter PDAM Badung, Kelabui Warga Pakai Jaket Kurir, Berakhir Diamankan Warga
"Pelaku memanfaatkan kunci yang diletakkan korban di atas meteran," ujar Kapolsek Denpasar Timur AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, pada Minggu 4 Oktober 2026.
Berbekal rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi, Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Ketut Sudarsana langsung memburu pelaku.
Tidak butuh waktu lama, pemuda asal Desa Kusamba, Klungkung, itu berhasil dibekuk saat berada di seputaran Jalan Sedap Malam pada Kamis 24 September 2026.
"Pelaku kami amankan di wilayah Jalan Sedap Malam tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke mako untuk pemeriksaan intensif," kata Kapolsek.
Dalam pemeriksaan, IPJ mengakui seluruh perbuatannya telah membobol kamar kos dan membawa kabur celengan berisi sekitar Rp80.000 serta uang tunai rupiah dan valuta asing milik penghuni kos.
"Dari pengakuan pelaku, uang curian itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," tutur AKP Agung Udiana.
Warga khususnya anak-anak kos, agar menghentikan kebiasaan menyimpan kunci cadangan di tempat-tempat terbuka yang mudah ditebak orang asing.
Kini IPJ harus mendekam di sel tahanan Polsek Denpasar Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.