TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara presenter Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, terkait hak asuh anak masih menjadi sorotan publik.

Di tengah polemik tersebut, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, kembali menyampaikan pandangannya mengenai kesepakatan yang sebelumnya telah dibuat oleh kedua belah pihak.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Minola menilai persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan dengan kembali berpegang pada kesepakatan yang tertuang dalam Akta 39.

Akta 39 adalah dokumen akta autentik yang dibuat di hadapan notaris sebagai bentuk kesepakatan bersama antara Ruben Onsu dan Sarwendah pasca-perceraian mereka.

Dalam akta tersebut berisikan mengenai waktu bertemu anak hingga pembagian harta gana-gini.

Menurut Minola, persoalan ini bukan tentang kurangnya pihak yang memberikan pandangan maupun dukungan.

Ia menilai hal yang lebih dibutuhkan saat ini adalah kerendahan hati untuk kembali menjalankan kesepakatan yang telah dibuat bersama.

"Bukan pihak dan lembaga yg kurang banyak memberikan pandangan dan pendapat maupun dukungan," tulis Minola Sebayang dalam unggahannya, dikutip Tribunnews, Sabtu (3/10/2026).

Ia kemudian menegaskan pentingnya kembali pada Akta 39 yang sebelumnya telah disepakati dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

"Tapi yg penting menurut pendapat saya yg diperlukan adalah kerendahan hati utk kembali ke Akta 39 disaat dulu disepakati dan ditanda tangani," lanjutnya.

Minola juga menyoroti pentingnya memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk bertemu dan berkumpul bersama ayah mereka.

Baca juga: Pihak Ruben Onsu Tegas Sindir Komnas Anak Gelar Presscon usai Sarwendah Buat Aduan

Menurutnya, pertemuan tersebut dapat berjalan beriringan dengan pembicaraan mengenai persoalan lain yang masih perlu diselesaikan oleh Ruben dan Sarwendah.

"Biarkan anak bertemu dan berkumpul dgn ayahnya sambil membicarakan dan mencari solusi utk masalah lain jika ada," tandasnya.

Lebih lanjut, Minola menyebut kesepakatan yang telah dibuat bersama dapat menjadi jalan yang lebih mudah diterima oleh kedua belah pihak.

Pengacara senior kelahiran Binjai, Sumatra Utara itu pun menyinggung adanya narasi mengenai mekanisme baru yang menurutnya belum mendapatkan persetujuan bersama.

"Ini mgkn cara yg lbh dapat diterima daripada Narasi dari banyak pihak yg dikedepan kan dgn mekanisme yg baru akan tetapi tdk disepakati bersama, cuma keinginan sepihak saja," terangnya.

Ruben sebelumnya merasa tak mendapatkan haknya untuk bisa bertemu kedua putrinya yang berada dalam asuhan Sarwendah sejak bercerai pada 2024 lalu.

Padahal sesuai kesepakatan, Ruben sebenarnya masih diperbolehkan bertemu anak-anaknya dua sampai tiga hari dalam seminggu.

Karena hal itu lah yang membuat Ruben akhirnya mengajukan gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sarwendah Gandeng Komnas Anak dan KPAI

Di tengah kisruh pengasuhan buah hati pasca-perceraian, Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Pablo Benua, mengungkap alasan di balik langkahnya mendatangi sejumlah lembaga perlindungan anak seperti KPAI, Kemen PPPA, hingga Komnas Anak.

Menurut Pablo, kedatangan Sarwendah bukan untuk menghalangi Ruben bertemu dengan anak-anak mereka.

Sebaliknya, Sarwendah disebut ingin meminta saran mengenai cara yang tepat untuk mempertemukan anak-anak dengan ayahnya.

"Sudah didampingi di sana, lalu kita juga ke Komnas Anak karena anak-anak tersebut sudah dibujuk berulang kali oleh Sarwendah, tetapi anak-anak tersebut muncul kesan menolak untuk bertemu dengan ayahnya," kata Pablo saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2026).

Pablo menyebut Sarwendah telah berulang kali membujuk anak-anak agar mau bertemu dengan Ruben.

Namun, upaya tersebut disebut belum berhasil karena anak-anak masih menunjukkan penolakan. Kondisi itu membuat Sarwendah berada dalam posisi serba salah.

"Karena anak tersebut menolak, Sarwendah serba salah. Tidak mempertemukan, dia tetap digoreng-goreng, tetap diisukan yang tidak benar," ujar Pablo.

" Membujuk, takutnya nanti dianggap terlalu kesannya keras, menekan," lanjutnya.

Baca juga: Ingin Konflik dengan Sarwendah Selesai, Pihak Ruben Onsu Soroti Kesepakatan Akta 39: Turunkan Ego!

Karena itu, pihak Sarwendah memilih meminta masukan dari lembaga yang dianggap memiliki kewenangan dan perhatian terhadap persoalan anak.

Pablo mengatakan pihaknya ingin mengetahui langkah yang sebaiknya dilakukan Sarwendah sebagai seorang ibu agar anak-anak tetap bisa memiliki hubungan dengan Ruben.

"Kami melakukan berbagai upaya, rekan kita telah membawa Sarwendah ke KPAI dan PPPA, lalu saya membawa ke Komnas Anak untuk meminta saran, meminta rekomendasi apa yang harus kami lakukan," ungkap Pablo.

"Ya, apa yang harus Sarwendah sebagai seorang ibu lakukan untuk mempertemukan ayah dan anak ini," sambungnya.

Pablo menegaskan Sarwendah dan keluarganya tidak memiliki keinginan untuk membuat anak-anak kehilangan sosok ayah.

Menurut dia, justru Sarwendah ingin anak-anak tetap dapat bertemu dengan Ruben.

"Karena sangat pantang bagi Sarwendah dan keluarganya seorang anak tidak bertemu dengan ayahnya. Itu yang disampaikan oleh Sarwendah," jelas Pablo.

Pablo pun mengajak pihak Ruben Onsu untuk bersama-sama mencari solusi agar hubungan Ruben dengan anak-anak tetap terjaga.

"Yuk, Bang Minola, kita sama-sama duduk sekarang bersama-sama. Kita duduk bersama-sama untuk mempertemukan,"

(Tribunnews.com/Ifan/Fauzi)

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.