TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Yogyakarta melakukan sidang pemeriksaan setempat (PS) atau memeriksa TKP dugaan tindak pidana kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Senin (28/9/2026). 

Para Majelis Hakim bersama jaksa penuntut umum dan advokat terdakwa serta tiga terdakwa yang mewakili para pengasuh tiba di Little Aresha sekitar pukul 11.12 WIB.

Para Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua Sunaryanto langsung meninjau satu per satu ruangan di Daycare Little Aresha untuk menguatkan bukti peristiwa dugaan tindak pidana yang dilakukan para terdakwa.

Hakim terlebih dahulu memeriksa ruangan di gedung sisi utara Little Aresha. 

Hakim juga menanyakan kepada para terdakwa terkait fungsi ruangan paling depan dari bangunan itu.

Dalam sidang pemeriksaan setempat kali ini, tiga perwakilan terdakwa dihadirkan di antaranya terdakwa Heni, Listiarini dan terdakwa Zikrul. 

“Kesehariannya bagaimana di sini? Kan Bu Diyah sering di sini?, apakah pintu selalu ditutup?,” tanya Majelis Hakim kepada terdakwa.

Terdakwa yang mengenakan rompi tahanan kejaksaan dengan borgol melingkar dikedua tangannya menjelaskan bahwa anak-anak biasa dimasukkan ke ruangan. 

“Sehari-hari di (sini) kamar. Kalau ada Bu Diyah pintu ditutup,” ujar terdakwa.

Majelis Hakim kemudian melanjutkan pemeriksaan di ruang belakang pada gedung utara Little Aresha. 

Di sana merupakan ruangan baby kecil yang saat dilakukan penggerebekan ada beberapa anak yang dibedong dan diikatkan di jendela.

Pihak jaksa pun menanyakan hal itu kepada terdakwa Zikrul yang pada saat penggerebekan ada di ruangan tersebut. 

Ruangan itu menghadap ke Selatan, di sampingnya ada dua jendela yang didalamnya ada teralis besi.

“Zikrul, waktu penggerebekan sama Pak Gatot (penyidik) ada anak yang dibedong dan dicantolkan (diikat) dijendela, benar di sini?,” tanya jaksa.

Terdakwa Zikrul yang berada dilokasi mengiyakan pertanyaan dari jaksa.

Baca juga: Majelis Hakim PN Yogyakarta Cek TKP Little Aresha, Hakim Anggota : Panas Banget, Ya

Ruangan Panas

Sejak pertama masuk melakukan pemeriksaan ruangan, beberapa kali majelis hakim dan jaksa menunjukkan gestur tubuh merasa gerah. 

Ketika melakukan pemeriksaan di ruang belakang, Hakim Anggota Majelis Hakim Sri Sulastuti tampak merasa gerah ketika berada di ruang tersebut.

Tak hanya itu, jaksa penuntut dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Yogyakarta juga tak henti-hentinya mengayunkan buku catatannya karena merasa gerah. 

“Panas banget, ya? Merasakan, gak?,” ujar Hakim Anggota Sri Sulastuti.        

Para jaksa dan advokat yang mendampingi terdakwa juga mengangguk kepanasan ketika di ruang itu. Selain di gedung Utara, Majelis Hakim juga melakukan pemeriksaan di gedung Selatan serta di gedung TK Little Aresha Yogyakarta. (hda)

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.