TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Simak nih, berikut ini jadwal pelayanan SIM (Surat Izin Mengemudi) keliling untuk Kabupaten Buleleng pada bulan September 2026 lengkap dengan syarat.

Pelayanan SIM keliling ini akan dilaksanakan di berbagai lokasi sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan dan masyarakat hanya perlu menyiapkan beberapa persyaratan.

Pelayanan SIM Keliling ini akan dilaksanakan mulai dari pukul 09.00 Wita hingga selesai.

Nah berikut jadwal SIM keliling Kabupaten Buleleng pada bulan September 2026 yang dilansir dari laman resmi pelayanan SIM Bali.

Baca juga: Jadwal Pelayanan Samsat Keliling Kabupaten Bangli September 2026, Besok di Kantor Camat Tembuku

Kabupaten Buleleng

Kamis, 3 September 2026

Desa Kekeran, Kec. Busungbiu

Selasa, 8 September 2026

Parkiran Krisna Temukus, Kec. Banjar

Baca juga: Jadwal Pelayanan SIM Keliling Kabupaten Bangli Bulan September 2026, Selanjutnya di Pasar Kintamani

Kamis, 17 September 2026

Desa Patas, Kec. Gerokgak

Selasa, 22 September 2026

Lapangan Seririt, Kec. Seririt

Baca juga: Jadwal Pelayanan Samsat Keliling Kabupaten Gianyar September 2026, Besok di Alun-Alun Kota Gianyar

Syarat Perpanjangan SIM

1. KTP asli dan fotokopi.

2. SIM lama yang masih aktif dan fotokopi.

3. Surat Keterangan Sehat dari dokter.

4. Surat Keterangan Psikologi.

Disclaimer

Jam operasional bisa saja berubah sesuai dengan keadaan dan kondisi masing-masing operator SIM keliling. (*)

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.