Grid.ID – Sidang kasus dugaan pelanggaran izin edar dan perlindungan konsumen yang menjerat dokter kecantikan Richard Lee di Pengadilan Negeri Tangerang masih menuai sorotan. Menanggapi pembelaan pihak Richard Lee yang bersikukuh bahwa penambahan stiker kemasan hanyalah ranah pelanggaran administrasi BPOM, dokter Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) membantah.
Doktif menguraikan bahwa produk dasar yang diproduksi oleh pihak pabrik sebenarnya merupakan produk yang aman dan memiliki izin edar resmi. Namun, masalah hukum pidana timbul ketika produk tersebut ditempeli stiker baru bertuliskan White Tomato.
"Iya, jadi memang produk yang keluar dari Imedco itu adalah produk yang aman, ya. Jadi memang tidak ada stiker. Nah, tetapi begitu ditambahin stiker, berarti ada perubahan penandaan seperti yang dikatakan tadi oleh saksi ahli BPOM bahwa sudah berubah," kata Doktif di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (10/9/2026).
"Jadi kandungannya bukan L-glutathione lagi, tapi menjadi White Tomato, ya," imbuh Doktif.
Ia menegaskan, tindakan pelabelan ulang tersebut secara otomatis menggugurkan legalitas izin edar yang lama.
"Pada saat penempelan stiker dan berubah menjadi White Tomato, otomatis produk tersebut tidak memiliki nomor izin edar. Nah, makanya dikatakan begitu dia dilakukan relabeling, maka produk WT tidak memiliki nomor izin edar. Kenapa? Karena tidak pernah yang namanya produk yang relabeling tuh ada nomor izin edarnya, sayang," jelasnya.
Lebih lanjut, Doktif menepis anggapan kuasa hukum Richard Lee yang menilai perkara ini sepele dan hanya persoalan teknis. Menurut Doktif, tindakan menjual produk dengan klaim bahan yang sebenarnya tidak terkandung di dalam kapsul merupakan bentuk manipulasi informasi yang merugikan konsumen.
"Dengan penambahan stiker itu, Richard, ya, menjual, mengklaim bahwa produknya ada tomat putih dengan penambahan stiker tersebut. Padahal, produk tersebut tidak pernah ada tomat putih, ya. Jadi produk tersebut isinya hanya L-reduced glutathione. Itu penipuan," tegas Doktif.
Doktif pun membantah argumen bahwa Richard Lee bisa berlindung di balik dalih pelanggaran administratif.
"Jadi kalau misalnya hanya berkutat di sanksi administrasi, yang terkena sanksi administrasi itu kan pabrik, Imedco, yang memproduksi WT. Itu betul dia kena sanksi administrasi."
"Tapi kelakuan Richard, yang memproduksi stiker, menempelkan stiker, mengeklaim di situ ada kandungan tomat putih, itu pidana. Karena tidak ada tomat putih," pungkas Doktif.
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.