Grid.ID - Kabar mengenai Nikita Mirzani tagih utang Giorgio Antonio masih menjadi perbincangan publik. Bahkan, seorang pakar hukum mempersilakan perempuan yang kerap dipanggil 'Nyai' itu untuk melaporkan kekasih Sarwendah.
Ya, belum lama ini, publik dihebohkan ketika Nikita Mirzani tagih utang Giorgio Antonio. Kabarnya, utang itu mencapai Rp200 juta.
Dikutip dari Grid.ID pada Senin (7/9/2026), akun Instagram pribadi milik Nikita Mirzani mendadak menuliskan bahwa pihaknya pernah membantu kekasih Sarwendah. Namun, mengenai siapa yang menulis Instagram Story itu, belum diketahui lantaran Nikita masih mendekam di balik jeruji besi.
Dalam unggahan pada Agustus 2026 tersebut, penulis story itu mengungkap bahwa kekasih Sarwendah pernah terlibat masalah. Lalu, Nikita Mirzani lah yang membantunya untuk keluar dari persoalan tersebut.
"CEO @giorgioantonioc, masih ingat enggak? Beberapa tahun lalu, waktu lo punya masalah karena ketahuan beli sinte (tembakau sintetis) kak Niki yang bantuin lo," tulisnya.
Kemudian, akun tersebut juga meminta Giorgio Antonio menghargai bantuan Nikita Mirzani, termasuk mengembalikan uang yang pernah dipinjamkannya.
"Di saat lu lagi dalam masalah, Ka Niki satu-satunya orang yang bantuin dan bakan minjemin lu uang Rp200 juta," lanjutnya.
"Sekarang kak Niki cuma minta satu hal (sama lo): tolong hargai bantuan yang dulu pernah kak Niki kasih dan selesaikan utang lo!" sambungnya.
Unggahan itu tentu menggegerkan publik. Pasalnya, akun tersebut menyebut bahwa utang Giorgio Antonio pada Nikita Mirzani mencapai Rp200 juta.
Selain itu, Gio, sapaan akrabnya, disebut sempat terlibat masalah karena membeli tembakau sintetis. Namun, kebenaran tulisan akun tersebut pun belum diketahui.
Sedangkan, seorang pakar hukum yakni Jaenudin ikut buka suara terkait kabar utang Giorgio Antonio. Dikutip dari TribunSeleb, Jaenudin mempersilakan Nikita untuk melaporkan kekasih Sarwendah.
Menurutnya, hal itu merupakan hak Nikita Mirzani sebagai warga negara untuk melaporkan kasus yang mungkin merugikan dirinya. Terlepas dari kasus ini, mengenai laporan terhadap masalah yang dialami adalah hak semua orang.
"Ya itu memang hak seseorang ya buat melaporkan, buat apa pun," ujarnya.
Bahkan, Jaenudin menilai bahwa melaporkan kasus ini adalah tindakan yang lebih baik dibandingkan hanya menyuarakan di media sosial. Terlebih, unggahan itu bisa menjadi bola liar yang tidak diketahui kebenarannya.
Selain itu, Jaenudin berpendapatjikaseseorang sudah mengunggahnya di ruang publik, maka orang tersebut siap untuk membuktikannya. Alih-alih hanya menuding seseorang melakukan hal tersebut.
"Dan itu sayapikir jauh lebih baik ketimbang harus membuang bola liar di media sosial," kata Jaenudin.
"Artinya dia siap membuktikan ucapannya," ujar Jaenudin.
Ia juga menilai bahwa unggahan tersebut berpotensi menimbulkan opini negatif terhadap orang lain. Sehingga pelaporan adalah hal yang sah saja dilakukan.
"Jadi saya yakin itu akan jauh lebih baik ketimbangdia berkicau di media sosial," ujarnya.
"Akhirnya menimbulkan opini yang negatif," pungkasnya.
Hingga kini, masih belum diketahui kebenaran terkait utang Giorgio Antonio. Pasalnya, Nikita Mirzani saat ini masih mendekam di balik jeruji besi.
Sedangkan, siapa sosok yang menulis melalui akun Instagram Nikita Mirzani pun belum diketahui. Lalu, kasus yang disebutkan dalam unggahan itu juga belum menemukan kebenarannya.
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.