Grid.ID - Persoalan nafkah anak antara Sarwendah dan Ruben Onsu kembali menjadi sorotan. Kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, mengungkap bahwa nafkah anak sebesar Rp200 juta ternyata tidak tercantum dalam Akta 39.

Menurut Jaenudin, Akta 39 yang dibuat di hadapan notaris hanya mengatur dua hal, yakni hak asuh anak dan pembagian harta bersama. Tidak ada klausul khusus yang mengatur kewajiban nafkah anak.

"Nafkah ya, nafkah apa namanya, anak yang selama ini diributkan 200 juta itu enggak di akta, itu enggak ada. Enggak dicantumkan," kata Jaenudin di Bojong Sari, Kota Depok, Minggu (6/9/2026) malam.

Karena Ruben mandek memberikan nafkah, Jaenudin menilai Sarwendah memiliki hak untuk mengajukan gugatan nafkah anak secara terpisah. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjamin kebutuhan dan masa depan anak-anak.

"Sarwendah bisa melakukan gugatan nafkah. Iya, dong! Hak nafkah anak juga perlu digugat, karena itu buat masa depan anak," ujarnya.

Jaenudin juga menanggapi alasan pihak Ruben yang tiba-tiba mempermasalahkan nominal nafkah. Pasalnya, pemberian nafkah tersebut sudah berlangsung sejak Ruben dan Sarwendah bercerai pada tahun 2024.

"Ini sudah berlangsung lama, sebelumnya kan sudah berjalan juga. Jadi sebuah kebiasaan yang sudah rutin itu diberikan, tiba-tiba dipersoalkan, kan itu jadi aneh," lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa hak nafkah merupakan hak anak dan tidak seharusnya terpengaruh oleh persoalan antara orang tua. Namun, sudah delapan bulan lamanya Ruben tak memberi nafkah anak.

"Hak anak itu berdiri sendiri dan diatur oleh undang-undang. Tidak ada alasan persoalan orang tua, nafkah anak ditahan sampai kalau enggak salah delapan bulan, itu kan enggak benar," tegasnya.

Karena itu, Jaenudin memberi sinyal bahwa pihaknya akan mengajukan gugatan nafkah anak. Menurutnya, gugatan diperlukan karena persoalan nafkah belum tercantum dalam Akta 39 maupun putusan pengadilan sebelumnya.

"Sarwendah pasti membuat gugatan akan hal itu. Karena belum tertuang di dalam Akta 39, begitu juga belum tertuang dalam putusan," tandasnya.

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.