Grid.ID - Kuasa Hukum Sarwendah kembali berbicara mengenai Ruben Onsu yang sudah 8 bulan belakangan absen memberikan nafkah anak. Pihak Sarwendah pun kini menanyakan apakah aksi Ruben tak memberi nafkah merupakan bentuk protes atau menahan hak anak-anak.
Kuasa Hukum Sarwendah, Abraham Simon menyebut sebelumnya pihak Ruben Onsu mengatakan tak mengirimkan nafkah anak sebagai bentuk protes. Pihak Ruben Onsu menilai ada kewajiban yang tak dipenuhi Sarwendah sehingga dia menyetop nafkah anak.
“Itu disampaikan (Minola Sebayang) pada saat itu bahwa karena, karena ada hak dari RO, hak dari kliennya yang tidak dipenuhi oleh klien kami katanya, klien kami katanya tidak melakukan kewajibannya begitu ya,” ujar Abraham Simon saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2026).
Menurut pihak Sarwendah, masalah tersebut sebenarnya hanya terkendala komunikasi. Akibat masalah tersebut, Ruben Onsu melakukan protes dengan tidak mengirimkan nafkah untuk anak-anaknya.

“Padahal kita sama-sama tahu bahwa ini semua hanya masalah komunikasi. Lalu kemudian disampaikan kliennya atau RO protes, tidak mau juga melakukan kewajibannya. Berarti dalam hal ini perlu digarisbawahi, berarti tidak mentransfer nafkah, tidak memberikan biaya pemeliharaan pendidikan anak, karena dalam bentuk protes,” kata Abraham Simon.
“Bisa dilihat nanti jejak digitalnya ada kok, tidak pernah hilang,” imbuhnya.
Akan tetapi, di tengah permasalahan ini, pihak Ruben Onsu dikatakan akan kembali mengirimkan nafkah untuk anak-anaknya apabila Sarwendah selesai melakukan audit keuangan. Hal itupun memicu pertanyaan pihak Sarwendah.
“Lalu kemudian di tengah jalan diungkitlah masalah-masalah bahwa tidak ada perincian katanya, menunggu perincian,” ujar Abraham Simon.
“Lho ini, jadi sebenarnya gimana sih? Jadi sebenarnya tidak mentransfer nafkah itu karena memang bentuk protes dan menahan hak dari anak-anak?” tanyanya.
Kuasa Hukum Sarwendah itupun mengingatkan bahwa nafkah anak merupakan tanggung jawab ayah kandungnya. Akan tetapi, saat ini, Ruben Onsu diduga dalam posisi menahan hak anak-anaknya.
“Ingat, nafkah itu adalah kewajiban seorang ayah untuk menafkahi anaknya dan itu adalah hak anak-anaknya,” ujarnya.
“Lalu kemudian ketika ditahan, kita nggak tahu, di tengah jalan, di tengah dinamika permasalahan ini, saya rasa ada permintaan maaf pada saat itu. Bahwa maksudnya tidak bermaksud menahan nafkah,” tutupnya.
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.