Grid.ID - Jhon LBF kini panen pujian usai bantu Ruben Onsu bayar utang Rp 3,5 miliar. Sang pengusaha kini minta publik stop sanjungan berlebih.

Jhon LBF turut memberikan bantuan kepada Ruben Onsu yang tengah menghadapi persoalan hukum. Pengusaha tersebut disebut mengeluarkan dana sekitar Rp3,5 miliar untuk membantu Ruben menyelesaikan kewajiban finansial yang berkaitan dengan perkara yang sedang dihadapinya.

Terbaru, Jhon LBF minta publik stop sanjungan berlebih. Hal itu imbas dirinya panen pujian usai bantu Ruben Onsu bayar utang Rp 3,5 miliar.

Setelah masalah yang dihadapi Ruben menemui titik terang, Jhon menyampaikan tanggapannya melalui akun Instagram miliknya @jhonlbf_. Namun, daripada menyoroti besaran bantuan yang telah diberikan, ia justru mengimbau masyarakat agar tidak berlebihan dalam memberikan pujian kepadanya.

“Stop pujian pujiannya teman teman, saya cuma hamba, manusia biasa,” ungkapnya, sebagaimana dikutip dari Instagramnya @jhonlbf_.

Jhon berharap Ruben bisa kembali menjalani kehidupannya secara normal setelah persoalan yang dihadapinya selesai. Ia juga berharap Ruben dapat kembali berkarya serta memberikan manfaat dan pengaruh positif bagi orang-orang di sekitarnya.

“Yang penting Ruben Onsu semangat lagi untuk berkarya dan bisa bermanfaat positif bagi orang banyak,” tulisnya.

Dalam unggahan tersebut, Jhon juga membahas soal kekayaan dan materi. Ia menyampaikan bahwa harta maupun uang yang dimiliki seseorang pada akhirnya tidak akan dibawa ketika meninggal dunia.

“Uang ga dibawa mati. Siapa yang memudahkan urusan orang lain Insya Allah urusan kita pun akan dimudahkan,” katanya.

Unggahan tersebut disampaikan Jhon setelah ia turut membantu Ruben mengatasi persoalan keuangan yang berkaitan dengan kasus tersebut. Di sisi lain, Ruben kini telah memperoleh penyelesaian melalui kesepakatan damai bersama pihak pelapor sehingga dapat kembali menjalankan aktivitas dan berkarya di industri hiburan.

Diketahui, Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Ruben Onsu kini memasuki perkembangan terbaru.

Ruben bersama pihak pelapor yang berinisial P sepakat mengakhiri persoalan tersebut melalui perdamaian pada Senin (31/8/2026). Kesepakatan damai itu turut disaksikan oleh sejumlah pihak, salah satunya Jhon LBF.

Jhon diketahui menjadi salah satu pihak yang turut mendorong tercapainya perdamaian antara Ruben dan pelapor. Dalam prosesnya, pihak pelapor mensyaratkan pembayaran ganti rugi sebagai bagian dari kesepakatan penyelesaian perkara.

Selain memberikan bantuan dalam pendampingan hukum, pengusaha asal Semarang, Jawa Tengah, tersebut juga disebut telah melunasi ganti rugi yang harus dibayarkan Ruben kepada pelapor. Nilai ganti rugi tersebut mencapai Rp3,5 miliar.

"Apabila kerugian pokok Rp3,5 miliar yang dialami pelapor itu dikembalikan 100 persen ini akan terjadi perdamaian," kata Jhon LBF kepada awak media, dikutip dari Tribun Seleb.

Setelah perkara yang menjerat Ruben menemukan penyelesaian, pengusaha yang memiliki nama lengkap Henry Kurnia Adhi tersebut turut menyampaikan pesan kepada mantan suami Sarwendah itu.

Jhon berharap presenter berusia 43 tahun tersebut dapat lebih waspada dan berhati-hati dalam menjalani berbagai urusan ke depannya. Ia menginginkan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

"Saya berharap Ruben bisa lebih hati-hati lagi ke depan," ujar Jhon LBF.

Pemilik JhonLBF Law Firm tersebut juga mengingatkan Ruben untuk tetap berpegang pada tujuan yang ingin dicapai.

Jhon mendorong sahabat Ivan Gunawan itu agar terus bersemangat dalam bekerja dan berkarya demi menjalankan berbagai tanggung jawabnya, termasuk memenuhi kebutuhan dan nafkah anak.

"Bisa lebih fokus lagi ke depan. Produktif. Bekerja, berkarya, karena ada tanggung jawab yang harus dipenuhi."

"Ada anak yang harus dinafkahi," kata Jhon LBF.

"Itu sih dari saya. Intinya apa yang saya janjikan untuk membantu Ruben, saya tuntaskan hari ini."

"Total Rp3,5 miliar sudah masuk ke rekening yang ditunjuk oleh penasihat hukum dari pelapor," terang Jhon LBF

Ruben Samuel Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan pada 20 Agustus 2026. Kasus tersebut dilaporkan oleh seorang warga berinisial P.

Perkara ini bermula dari laporan polisi dengan nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang diajukan pada 22 Agustus 2025. Pelapor berinisial DM mengaku mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar setelah merasa tertipu dalam investasi bisnis yang ditawarkan oleh presenter berusia 43 tahun tersebut.

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.