Grid.ID - Berikut ini kronologi kecelakaan mobil di Jalan Lingkar Salatiga yang terjadi pada Sabtu (29/8/2026]. Akibatnya, empat pelajar mengalami luka-luka.

Kecelakaan terjadi di Jalan Lingkar Salatiga (JLS). Lokasinya berada di dekat Hotel Family Warak Kelurahan Dukuh Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Henry Sulistyanta mengatakan bahwa mobil Agya bernomor polisi H 1789 JV terlibat dalam kecelakaan ini. Mobil tersebut berisi satu pengemudi dan tiga orang penumpang.

"Pengemudi dan tiga penumpang yang mengalami luka mendapat perawatan medis di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo Kota Salatiga," ujar Henry, dikutip dari Kompas.com.

Kronologi

Henry mengatakan, mobil tersebut melaju dari arah Kumpulrejo menuju Kecandran. Namun saat sampai di lokasi, mobil disebut hilang kendali.

"Sesampainya di lokasi kejadian, kondisi jalan menurun dan menikung. Diduga kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi sehingga pengemudi kehilangan kendali."

"Kendaraan kemudian terguling dan terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal," jelas Henry.

Dilansir dari Tribun Jateng, pengemudi berinisial GAR (16) mengalami luka lecet pada kaki kiri. Sementara tiga penumpang, masing-masing HX (17), MAZ (17), dan BA (16) mengalami luka pada bagian pinggang serta retak atau patah tulang pada kaki kiri.

Petugas Satlantas Polres Salatiga yang telah mendatangi lokasi kejadian langsung melakukan penanganan TKP. Pihaknya pun mengimbau kepada para pengguna jalan agar selalu menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan, khususnya saat melintasi jalur yang menurun dan menikung.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan."

"Kecepatan kendaraan harus disesuaikan dengan kondisi jalan, cuaca, maupun situasi lalu lintas."

"Terlebih saat melintas jalan menurun dan menikung, pengemudi harus meningkatkan kewaspadaan serta memastikan kendaraan tetap dalam kendali," tegas Henry.

Kronologi kecelakaan mobil di Jalan Lingkar Salatiga mengakibatkan empat pelajar mengalami luka-luka. Hal ini membuat Kasat Lantas turut mengingatkan kepada para orang tua agar terus memastikan anak-anak yang belum memenuhi persyaratan untuk mengemudikan kendaraan bermotor tidak membawa atau mengoperasikan kendaraan di jalan raya.

"Keselamatan anak-anak menjadi tanggung jawab bersama. Kami mengimbau orang tua untuk tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum memenuhi persyaratan usia dan kelengkapan surat izin mengemudi," tambahnya.

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.