Grid.ID - Kasus yang menyeret nama Ruben Onsu masih menyita perhatian publik. Ayah 3 orang anak itu yakin jika masalah ini hanya miskomunikasi. Sedangkan, pihak korban singgung alat bukti yang sudah diserahkan pada polisi.

Namun, pihak korban justru mengungkap hal berbeda. Pihaknya menyinggung soal alat bukti yang telah diserahkan pada polisi.

Sebelumnya, Ruben Onsu mengaku terkejut dengan penetapan dirinya sebagai tersangka. Hal itu diungkap oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

Dikutip dari Grid.ID pada Minggu (30/8/2026), Minola Sebayang mengatakan bahwa kliennya merasa kaget mengetahui penetapan tersangka itu. Pasalnya, komunikasinya dengan pihak korban masih terjalin dengan baik.

"Dia kaget dan syok dengan pemberitaan itu," kata Minola Sebayang.

Kendati begitu, Minola menegaskan bahwa Ruben Onsu akan tetap menghadapi masalah ini. Ia menyebut bahwa kliennya akan bertanggung jawab atas masalah yang terjadi.

Minola menegaskan bahwa Ruben Onsu meyakini masalah ini hanya sebuah miskomunikasi. Pasalnya, ayah 3 orang anak itu masih berkomunikasi dengan baik dengan korban.

"Tapi dia paham memang ada satu proses yang harus dia jalani. Karena pada dasarnya Ruben orang yang bertanggung jawab," ujarnya.

"Dia ada keyakinan ini adalah miskomunikasi, karena dengan pihak pelapor komunikasinya juga cukup baik," lanjutnya.

Kepada kuasa hukumnya, Ruben Onsu mengungkap bahwa masalah ini berawal dari piutang. Saat itu, ia terlilit masalah finansial yang cukup berat.

Pemilik nama lengkap Ruben Samuel Onsu itu berharap agar masalahnya bisa selesai dengan baik. Dirinya berharap bisa berdamai dengan korban.

Sedangkan, pihak korban mengungkap hal berbeda. Dikutip dari TribunSeleb pada Minggu (30/8/2026), kuasa hukum korban, Ramzy mengungkap pendapatnya.

Ramzy mengatakan bahwa kiennya tidak berniat memenjarakan Ruben Onsu. Namun, karena sudah berlarut-larut, jalur hukum menjadi pilihan terakhirnya.

"Ya ini pilihan terakhir kami, pidana adalah pilihan terakhir kami," ujarnya.

"Ketika tidak diselesaikan kan ya harus proses ini yang dilalui," sambung dia.

Ramzy mengungkap bahwa saat ini proses hukum tengah berjalan. Dirinya juga mengatakan bahwa korban telah menyerahkan banyak alat bukti ke pihak berwajib.

"Yang jelas kita sudah serahkan buktinya ke penyidik, banyak barang bukti," jelasnya.

Ramzy berpendapat bahwa penetapan Ruben Onsu sebagai tersangka pasti sudah melalui proses yang bertahap. Terlebih, kliennya telah menyerahkan banyak alat bukti.

"Pasti penyidik menetapkan seseorang menjadi tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti," terangnya.

Ruben Onsu sendiri berharap bisa berdamai dengan DM. Namun, pihak korban meminta agar presenter kondang itu mengembalikan uang sebesar Rp3,5 miliar yang dipakai sebagai dana investasi bisnis.

Selain itu, pihaknya juga meminta bunga dari modal tersebut. Jika ditotal, uang yang harus dikembalikan Ruben Onsu mencapai Rp4,4 miliar.

Kuasa hukum Ruben Onsu sendiri mengungkap bahwa pihaknya telah menemui pengacara korban. Selain itu, kedua belah pihak juga sempat berdiskusi.

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.