Grid.ID - Status Vicky Prasetyo atas laporan dugaan penipuan dan penggelapan dibeberkan sang kuasa hukum, Agustinus Nahak dan Marselinus Abi. Lantas apakah status Vicky Prasetyo kini sudah ditetapkan sebagai tersangka?

Vicky Prasetyo kembali menghadapi laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Usai menjalani pemeriksaan, Kuasa Hukum menyebut status Vicky Prasetyo hingga saat ini sebagai saksi.

“Statusnya hari ini panggil sebagai klarifikasi aja, soal laporan LP, sebagai saksi. Klarifikasi hari ini,” ujar Marselinus Abi ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (28/8/2026).

Agustinus Nahak, kuasa hukum Vicky Prasetyo lainnya pun menyebut Vicky Prasetyo memenuhi pemeriksaan sebagai saksi. Status tersebut juga tertera dalam surat yang mereka tanda tangani.

“Jadi gini teman-teman semua, bahwa saya dan Bang Sunan tadi sama tim, itu sudah mendampingi Vicky dan BAP-nya sudah selesai dan tadi kami sudah tanda tangani. Bahwa di BAP sebagai saksi,” ujarnya.

Agustinus Nahak menegaskan bahwa berita Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka adalah hoaks.

“Berita bahwa Vicky sebagai tersangka itu berita hoaks. Itu tidak benar,” lanjutnya.

"Dan waktu Vicky proses hukumnya jadi apa namanya, naik ke tahap penyidikan pun Vicky belum ada klarifikasi. Makanya hari ini baru pertama kali Vicky mengklarifikasi terkait dengan perkara yang saat ini eh sudah naik ke tahap penyidikan,” tutup Agustinus Nahak.

Seperti diberitakan sebelumnya, Vicky Prasetyo mendatangi Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.45 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, Vicky Prasetyo didampingi oleh kuasa hukumnya, Agustinus Nahak, Sunan Kalijaga dan Marselinus Abi.

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.