Grid.ID – Aktris cantik Ariel Tatum membawa kabar mengejutkan terkait identitas resminya. Belum lama ini pemain film Sayap-Sayap Patah itu baru saja merampungkan proses hukum untuk mengubah nama lahirnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, mengonfirmasi bahwa permohonan perubahan nama yang diajukan oleh sang aktris telah dikabulkan oleh majelis hakim pada hari ini, Kamis (27/8/2026).

Nama Lengkap Baru

Selama ini, publik mengenal nama asli Ariel Tatum sebagai Ariel Putri Tari. Namun, melalui putusan pengadilan dengan nomor register 731/Pdt.P/2026/PN JKT.SEL, nama tersebut kini resmi berubah. Nama lengkap terbaru Ariel Tatum adalah Ariel Dewinta Ayu Sekarini.

"Benar, Ariel Tatum mengajukan permohonan dan sudah diputus hari ini," ujar Halida Rahardhini saat ditemui di kantornya.

"Intinya memohon perubahan nama dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini," sambungnya.

Alasan di Balik Perubahan Nama

Berbeda dengan kebanyakan publik figur yang mengganti nama demi kepentingan panggung atau keberuntungan, alasan Ariel Tatum tergolong sangat personal dan menyentuh. Halida menjelaskan bahwa dalam permohonannya, Ariel ingin mengabadikan pemberian dari orang-orang tersayangnya.

"Alasannya adalah untuk menghormati pemberian nama dari kakek dan neneknya," lanjut Halida.

Proses Persidangan yang Cepat

Proses hukum yang dijalani Ariel Tatum terbilang cukup singkat. Ia mendaftarkan permohonannya pada Rabu, 12 Agustus 2026. Sidang perdana digelar pada 20 Agustus, di mana Ariel hadir secara langsung di persidangan.

Hanya dalam waktu dua minggu, tepatnya hari ini, permohonan tersebut resmi dikabulkan melalui sistem e-court (persidangan elektronik).

"Sudah dikabulkan oleh majelis hakim pada persidangan hari ini dan sudah di-upload di e-court," tutup Halida.

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.