Grid.ID - Baru-baru ini, diketahui Ruben Onsu terima surat pemanggilan dari polisi terkait kasus dugaan penipuan yang menyeret namanya. Kuasa hukum pun langsung gerak cepat menangani kasus ini.

Seperti yang diketahui, Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dana investasi. Laporan itu dibuat oleh seseorang berinial P.

Pada 22 Agustus 2025 lalu, laporan itu dibuat di Porles Jakarta Selatan. Satu tahun kemudian, Ruben Onsu pun ditetapkan menjadi tersangka.

Penetapan pria 43 tahun ini sebagai tersangka mengejutkan banyak pihak.Ruben Onsu terima surat pemanggilan polisi belum lama ini.

Sedangkan, dikutip dari Grid.ID pada Selasa (25/8/2026), Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu mengungkap kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, masalah ini berawal dari krisis finansial yang dialami oleh Ruben Onsu.

Saat itu, mantan suami Sarwendah itu membutuhkan banyak uang. Kemudian, ia mendapatkan tawaran berupa kerja sama investasi bisnis.

Kerja sama itu pun berjalan antara 2024-2025. Namun, tiba-tiba pelapor menghentikan kerja sama secara sepihak.

Hal itu mengakibatkan Ruben Onsu harus mengembalikan dana investasi yang diberikan sebagai modal awal. Dana tersebut diketahui mencapai Rp3,5 miliar.

Pemilik nama lengkap Ruben Samuel Onsu itu juga menilai bahwa kasus ini hanya salah paham. Pasalnya, komunikasinya dengan korban masih berjalan dengan lancar.

"Bagi Ruben, angka tersebut sejatinya mampu diselesaikan. Dia yakin ini hanya miskomunikasi karena selama ini hubungan mereka cukup baik," kata Minola Sebayang.

Ayah 3 orang anak itu pun ingin masalah ini segera selesai dengan damai. Dirinya berharap kasus dugaan penipuan ini bisa selesai dengan cara restorative justice.

Sedangkan, baru-baru ini diketahui Ruben Onsu terima surat pemanggilan polisi. Hal itu untuk mendapatkan keterangan dari sang presenter.

Machi Ahmad, kuasa hukum Ruben Onsu dalam kasus ini mengungkap bahwa pihaknya sudah menerima surat pemanggilan. Kemudian, ia dan timnya akan segera menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan.

"Surat panggilan sudah diterima, tapi kami harus bergerak cepat untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang diminta oleh tim penyidik Jakarta Selatan," terangnya.

Dirinya kembali menegaskan bahwa kliennya tidak ingin membela diri. Tak hanya itu, Ruben Onsu pun juga enggan untuk menyalahkan.

Fokusnya saat ini adalah untuk menyelesaikan masalah ini. Terlebih, ia berharap kasus ini bisa selesai secepatnya.

"Kita juga tidak mau saling menyatakan siapa yang benar, siapa yang salah," kata Machi.

"Kita fokus menyelesaikan, kita akan fokus bergerak cepat untuk penyelesaian dalam kasus ini," sambung dia.

Machi mengungkap bahwa dari surat pemanggilan itu, Ruben Onsu akan diperiksa pada 28 Agustus 2026 mendatang. Pihaknya pun tengah menyiapkan dokumen yang diperlukan.

"Direncanakan tanggal 28 (pemeriksaan Ruben)," terangnya.

"Tapi kita ini juga akan fokus menyiapkan dokumen-dokumen yang dimintakan," sambungnya.

Sebelumnya, pihak Ruben Onsu dan korban sudah berkomunikasi. Ayah angkat Betrand Peto itu juga telah menyampaikan keinginannya untuk berdamai.

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.