Grid.ID - Belum lama ini, Wardatina Mawa menyebut bahwa sang mantan suami sudah hampir 3 bulan tidak mengirimkan nafkah. Pihak Insanul Fahmi pun sampai buka suara dan singgung soal tanggung jawab.
Ya, baru-baru ini, Wardatina Mawa mengungkap bahwa sang mantan suami, Insanul Fahmi tidak lancar dalam mengirimkan nafkah. Namun, dirinya mengaku tak masalah dengan hal itu.
"Enggak lancar. Tapi ya udahit's okay," ujar Mawa, dikutip dari Grid.ID.
Dirinya mengaku enggan untuk mempermasalahkan hal itu. Ia juga mengaku hanya ingin melihat usaha dan tanggung jawab Insanul Fahmi untuk membiayai sang anak.
"Karena aku enggak pernah menuntut sih, tapi kan aku juga melihat ya seberapaeffort-nya dia untuk anaknya," terangnya.
Dirinya mengungkap bahwa sang selebgram itu sudah hampir 3 bulan tidak mengirimkan nafkah. Dirinya pun mengaku tak tahu menahu terkait hal itu.
Selain itu, Mawa mengaku tak masalah lantaran ia masih bisa membiayai sang anak. Dirinya mengaku bersyukur lantaran mandeknya nafkah dari Insanul Fahmi tak membuatnya kesulitan.
"Karena ya sudah hampir tiga bulan (tak menafkahi)," kata Mawa.
"Alhamdulillah Allah kasih rezekitanpa kita harus kayak menuntut untuk diberikan, itu enggak usah sih," sambungnya.
Hal itu ternyata didengar oleh kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto. Dikutip dari TribunSeleb pada Senin (17/8/2026), Tommy mengatakan bahwa urusan nafkah ini adalah masalah rumah tangga.
Ia menilai bahwa seharusnya urusan ini tidak perlu diumbar ke publik. Dirinya pun menyayangkan sikap Mawa.
"Kalau berita-berita yang sifatnya adalah bagian yang di dalam rumah tangga, ya tentunya bisa dikatakan bahwa bagian-bagian ini enggak perlu diumbar," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kliennya tetap bertanggung jawab terhadap anaknya. Sehingga, Insanul Fahmi masih mengirimkan nafkah.
"Kita tahu bahwa yang namanya tanggung jawab ya tetap tanggung jawab," jelasnya.
"Yang namanya satu komitmen, apalagi ini sudah diputuskan oleh majelis hakim, tentunya yang menjadi putusan itu Insanul juga tanggung jawab," lanjutnya.
Sedangkan, mengenai teknis pemberian nafkah itu, Tommy menilai bahwa hal ini bisa dikomunikasikan lebih lanjut antara dua belah pihak. Dirinya menilai hal ini tak perlu sampai ke publik.
"Mengenai teknis pemberiannya itu sistemnya misalnya seperti apapun itu kan bisa dikomunikasikan sebenarnya," kata Tommy.
Sebelumnya, diketahui Insanul Fahmi wajib mengirimkan nafkah anak sebesar Rp3 juta setiap bulannya. Nominal ini jauh dari tuntutan Wardatina Mawa yang mencapai Rp30 juta.
Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Mawa, Muhammad Idrus. Dirinya menjelaskan bahwa awalnya kliennya menuntut nafkah anak sebesar Rp30 juta.
Namun, pihak pengadilan memutuskan nominal nafkah sebesar Rp3 juta. Hal ini menimbulkan kekecewaan di pihak Wardatina Mawa.
"Kita mengajukan nafkah anak Rp30 juta. Namun yang dikabulkan oleh Majelis Hakim itu Rp3 juta," ujarnya.
"Mungkin ada pertimbangan-pertimbangan hukum dari Majelis Hakim, makanya angka nafkah anak itu tertera Rp3 juta di putusan," jelas Idrus.
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.