Seorang anak 6 tahun jadi korban salah diagnosis di Samarinda. Korban sempat alami usus buntu pecah hingga muncul nanah.



Seorang anak laki-laki berusia enam tahun di Samarinda, Kalimantan Timur, harus menjalani operasi laparatomi atau bedah terbuka setelah usus buntunya pecah. Kondisi ini kemudian menyebabkan usus buntunya bernanah hingga memicu infeksi pada rongga perut (peritonitis).



Adapun, korban disebut baru mengatahui adanya penyakit usus buntu pecah setelah menjalani pemeriksaan ultrasonografi (USG). Putra Sulung Nugroho, warga Samarinsa Utara ini diduga mengalami keterlambatan diagnosis saat pemeriksaan di Puskesmas Lempake yang membuat kondisi anaknya memburukhingga perlukan tindakan operasi besar.



Peristiwa ini berawal saat ibu korban membawa anaknya berobat ke Puskesmas Lempake karena mengeluhkan sakit perut pada Selasa (8/7/2026). Dokter saat itu sempat mendiagnosis bahwa korban mengalami gangguan lambung dan memberikan obat untuk menjalani pengobatan dirumah, namun kondisinya tak kunjung membaik hingga Jumat (11/7/2026).



Pihak keluarga lalu membawa korban ke puskesmas untuk memastikan penyebab sakit, tetapi diagnosis yang diberikan tetap sama dan anak 6 tahun itu kembali dipulangkan dengan obat yang sama. Pada Sabtu (12/7/2026), keluarga kembali mendatangi instalasi gawat darurat dan akhirnya korban memperoleh surat rujukan yang baru bisa digunakan untuk berobat, pada Senin (13/7/2026).



Korban kemudian menjalani pemeriksaan di RS dr. Dirgahayu Samarinda, dan hasil USG menunjukkan dia mengalami apendistis akut atau usus buntu yang telah pecah. Ayah korban mengatakan, tim dokter rumah sakit menilai kondisi anaknya sudah terlambat ditangani karena usus buntunya sudah pecah, bernanah, serta menyebabkan infeksi pada rongga perut atau peritonitis.



"Dia (dokter) marah. Kenapa baru dibawa sekarang? Kenapa enggak minggu depan atau bulan depan sekalian? Intinya dokter bilang kondisinya sudah terlambat," kata Sulung menirukan perkataan dokter, dilansir dari TribunKaltim.co.



Tim medis kemudian melakukan operasi laparatomi atau pembedahan terbuka pada rongga perut korban. Korban menjalani perawatan intensif di ruang PICU selama sekitar 10 hari dan setelah itu, dia diperbolehkan pulang pada 23 Juli 2026.



Selanjutnya, berdasarkan informasi yang diterima Sulung, dokter yang memeriksa anaknya pada 11 Juli masih bertatus internship. Dia pun mempertanyakan tidak dilakukannya pemeriksaan penunjang, seperti tes darah maupun pemeriksaan laboratorium, meski kondisi anaknya tidak menunjukkan perbaikan setelah beberapa hari menjalani pengobatan.



"Saya bukan terlambat membawa anak saya. Saya sudah datang ke faskes pertama berkali-kali sejak tanggal 8 dan 11 Juli. Tetapi, diagnosisnya selalu dikunci pada sakit lambung tanpa ada tes darah atau pemeriksaan laboratorium," tegas Sulung.



Melansir dari Kompas.com, pihak keluarga semakin kecewa usai mengikuti mediasi di Puskesmas Lempake pada Senin (27/7/2026) karena dokter internship yang menangani anaknya tidak dihadirkan. Pihak puskesmas justru menyampaikan hasil audit internal yang menyebut seluruh pelayanan sudah sesuai dengan standar operasional prosedut (SOP), serta salah satu tenaga kesehatan bahkan disebut menantang pihak keluarga untuk memviralkan kasus itu.



"Dia sempat mengatakan, 'Ya, viralkan saja.' Belakangan memang meminta maaf dan mengaku itu karena terbawa emosi. Tetapi bagi saya, kalau bukan dia yang menangani anak saya, seharusnya tidak menanggapi seperti itu," ungkapnya.



Setelah mediasi tidak membuahkan hasil, keluarga memutuskan berkonsultasi dengan kuasa hukum dan berencana melayangkan somasi kepada pihak puskesmas. Sulung menegaskan, keterlambatan diagnosis telah menimbulkan kerugian, baik materi maupun terhadap kondisi kesehatan putranya pada masa mendatang.



Dalam kasus anak 6 tahun jadi korban salah diagnosis ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas Lempake, Komang Ayu Indah Ardhani, membantah adanya pelanggaran prosedur dalam penanganan pasien. Komang tak memberikan penjelasan lebih lanjut saat ditanya soal diagnosis awal maupun ketidakhadiran dokter intenship dalam mediasi.



"Kami sudah melayani sesuai dengan prosedur," ujar Komang.



Dia menyatakan pihak puskesmas tidak bisa membuka informasi medis pasien secara rinci kepada publik. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda Ismid Kusasih mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai dugaan salah diagnosis tersebut.



"Kami baru menerima informasinya, akan kami konfirmasi dengan Puskesmas Lempake, dan kami tindaklanjuti dengan investigasi lapangan," ujar Ismid.

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.