Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU - Meski telah menyampaikan permintaan maaf, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Sulawesi Tengah, drg Herry Mulyadi, tetap dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan terhadap wartawan.
Wartawan media Global Sulteng, Rian Afdhal Hidayat, resmi melaporkan dugaan penghinaan tersebut ke Polresta Palu, Selasa (12/5/2026).
Laporan itu tercatat dalam nomor LP/B/560/V/2026/SPKT/Polresta Palu/Polda Sulteng tertanggal 12 Mei 2026.
Rian datang melapor didampingi Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tengah bersama sejumlah organisasi pers di Sulawesi Tengah.
Kasus ini bermula saat Rian melakukan konfirmasi terkait pedoman teknis pembagian jasa pelayanan tenaga kesehatan di RSUD Undata Palu.
Koordinator KKJ Sulteng, Moh Arief, menilai ucapan yang dilontarkan pejabat publik kepada jurnalis tersebut tidak dapat dibenarkan.
“Ucapan seperti itu menunjukkan krisis etika yang serius. Pejabat publik tidak boleh merendahkan jurnalis yang sedang menjalankan tugas. Jika tidak sepakat dengan pertanyaan, jawab dengan data, bukan dengan penghinaan. Etika pejabat tidak seperti itu,” tegas Arief di Palu.
Baca juga: Jurnalis Global Sulteng Laporkan Kadis P2KB Atas Dugaan Penghinaan Profesi
Menurutnya, pernyataan bernada penghinaan terhadap jurnalis tidak hanya mencederai profesi pers, tetapi juga menunjukkan rendahnya standar komunikasi pejabat publik terhadap kerja jurnalistik.
Arief merujuk pada pernyataan drg. Herry Mulyadi yang disebut melontarkan kata “bodoh” kepada jurnalis saat dimintai konfirmasi.
Saat ini, drg. Herry diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas P2KB Provinsi Sulawesi Tengah setelah sebelumnya menjabat Direktur RSUD Undata Palu.
KKJ Sulteng juga menyoroti permintaan maaf yang disebut hanya disampaikan melalui pesan WhatsApp dan bukan langsung kepada jurnalis yang bersangkutan.
“Permintaan maaf secara pribadi lewat WhatsApp tidak cukup. Pernyataan penghinaan itu terjadi di ruang publik, maka klarifikasi dan permintaan maaf seharusnya juga disampaikan secara terbuka. Ini soal tanggung jawab moral dan etika,” ujar Arief.
Berdasarkan kronologi kejadian, insiden itu terjadi usai pelantikan Direktur RSUD Undata, dr. Jumriani, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 15.00 WITA di Aula RSUD Undata Palu.
Saat itu, Rian yang hadir untuk meliput kegiatan mencoba mengonfirmasi kepada drg. Herry terkait pedoman teknis pembagian jasa pelayanan tenaga kesehatan yang diterbitkan saat masih menjabat sebagai Direktur RSUD Undata.
Awalnya percakapan berlangsung normal. Namun, drg. Herry disebut menyarankan agar persoalan tersebut tidak lagi dipersoalkan dan diarahkan untuk ditanyakan kepada direktur baru maupun bagian keuangan.
Ketika Rian kembali menggali informasi lebih lanjut, situasi disebut berubah.
“Dia bilang, ‘cari yang berkualitas, jangan itu kau tanya, bodoh,’” ujar Rian menirukan ucapan yang diduga disampaikan drg. Herry.
Baca juga: H Nanang Resmi Dilantik sebagai Ketua DPD Perhiptani Kota Palu Periode 2025–2030
Dalam percakapan itu juga muncul kalimat bernada tekanan seperti “mau berteman atau mau cari masalah”.
Rian mengaku upaya konfirmasi dilakukan setelah sebelumnya beberapa kali mencoba mengatur jadwal wawancara sejak 28 April 2026, namun belum berhasil.
Ia menyebut tengah menindaklanjuti keluhan tenaga kesehatan terkait pembagian jasa pelayanan yang dinilai tidak sebanding dengan beban kerja.
KKJ Sulteng menilai peristiwa tersebut harus menjadi perhatian seluruh pejabat publik agar menjaga etika komunikasi dan menghormati kemerdekaan pers.
KKJ Sulawesi Tengah sendiri merupakan gabungan organisasi masyarakat sipil dan organisasi profesi jurnalis yang mengadvokasi kasus kekerasan terhadap jurnalis, sengketa ketenagakerjaan, serta memperjuangkan kemerdekaan pers di Sulawesi Tengah.
Organisasi itu beranggotakan AJI Palu, PWI Sulteng, IJTI Sulteng, PFI Palu, AMSI Sulteng, LBH JATAM Sulteng, LBH APIK Sulteng, dan LPS-HAM Sulteng.
Kepala P2KB Sulteng Telah Minta Maaf
Sebelumunya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Provinsi Sulawesi Tengah, drg Herry Mulyadi, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada wartawan Kota Palu atas ucapan dan tindakan yang dianggap tidak pantas saat sesi wawancara pada pelantikan Direktur RSUD Undata Palu, Senin (4/5/2026).
“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus, dan tanpa syarat kepada rekan-rekan jurnalis. Saya sangat menyesali ucapan spontan saya yang menyebut ‘bodo,’ yang seharusnya tidak saya katakan,” tulis Herry dalam pernyataan resminya.
Ia menambahkan bahwa ucapan tersebut adalah bentuk spontanitas dan keakraban, namun dianggap salah, arogan, dan tidak menghormati profesi jurnalistik.
Herry menegaskan sebagai bentuk tanggung jawab, ia mencabut sepenuhnya kata-kata tersebut, berkomitmen untuk tidak mengulangi tindakan serupa, dan akan lebih menghormati wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Permohonan maaf ini saya buat agar hubungan profesional dan persaudaraan dapat dipulihkan,” ujarnya. (*)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.