Dok. Polres Muara Enim


Konferensi Pers Polres Muara Enim, Sumatera Selatan dalam pengungkapan kasus sindikat pencurian mobil lintas provinsi modus jual mobil lali dicuri lagi pakai kunci duplikat

GridOto.com - Mohon waspada saat beli mobil bekas.

Pastikan cek kelengkapan dengan teliti, termasuk tanyakan kunci serep.

Karena mobil bekas yang baru dibeli saat ini bisa rawan hilang dicuri penjual lagi memakai kunci diplikat.

Ini berdasar tangkapan besar yang dilakukan Satreskrim Polres Muara Enim terhadap sindikat pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi dengan modus penipuan jual beli mobil melalui media sosial.

Kasus ini mencuat setelah sebuah mobil hasil kejahatan ditemukan dalam kondisi rusak berat usai terjun ke sungai di wilayah Desa Muara Gula Baru, Muara Enim, Sumatera Selatan.

Wakapolres Muara Enim, Kompol Toni Arman mengatakan, sindikat ini menjalankan aksi secara terencana dengan memanfaatkan transaksi jual beli kendaraan.

"Pelaku menawarkan kendaraan melalui media sosial, melakukan transaksi, lalu mengambil (mencuri,-red) kembali kendaraan tersebut menggunakan kunci duplikat," ujarnya dalam konferensi pers, (28/4/26) dilansir dari Kompas.com.

Peristiwa bermula saat korban Rico Budiman (47) tertarik membeli Toyota Kijang Innova Reborn bekas yang ditawarkan komplotan para pelaku melalui Facebook.

Korban kemudian melakukan transaksi langsung dengan penjual di wilayah Lampung Selatan.

Tanpa disadari, pelaku telah merancang aksi sejak awal.

Usai transaksi, korban diikuti hingga ke Muara Enim melalui GPS yang telah terpasang.

"Setelah korban sampai di rumah dan memarkirkan kendaraan, pelaku langsung mengambil kembali mobil menggunakan kunci cadangan," jelas Toni.

Korban sempat melakukan pengejaran saat mengetahui Kijang Innova Rebor yang baru dibelinya dibawa kabur ke arah Palembang.

Namun, jejak pelaku hilang di kawasan Kecamatan Ujan Mas.

Tak lama kemudian, Kijang Innova Reborn ditemukan dalam kondisi rusak berat setelah terjun ke sungai.

Sementara pelaku berhasil melarikan diri menggunakan mobil travel.

"Setelah mobil ditemukan, korban akhirnya melapor dan satu pelaku berinisial HAP (45) berhasil ditangkap di depan Mako Polsek Rambang Niru," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Muhamad Andrian menambahkan, sindikat ini berjumlah enam orang yang berasal dari wilayah Lampung.

"Satu pelaku sudah diamankan, sementara lima lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial Y, C, A, D, dan M," ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 125 juta, ditambah kerusakan berat pada kendaraan.

Andrian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan, khususnya melalui media sosial.

"Pastikan identitas penjual jelas dan legalitas kendaraan lengkap. Jangan mudah percaya dengan penawaran mencurigakan, apalagi dijual murah," kata Andrian.

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.