TRIBUNNEWS.COM, CILACAP -  Seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial SS (80) ditemukan tewas di aliran Sungai Citanduy, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Polisi mengatakan SS adalah orang yang sempat dilaporkan hilang di Jakarta.

“Dari hasil koordinasi, kami menemukan kecocokan antara korban dengan laporan orang hilang di Jakarta,” kata Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono saat konferensi pers di Polresta Cilacap, Jumat (27/3/2026).

Korban selama ini menetap di rumah keluarganya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Berbekal keterangan saksi serta barang bukti yang ditemukan, aparat kepolisian akhirnya berhasil mengungkap identitas para pelaku.

Dua pelaku berinisial H dan K berhasil diamankan pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Cilacap.

Sementara satu pelaku lainnya berinisial A masih dalam pengejaran.

“Kami telah menangkap dua orang pelaku, sedangkan satu lainnya yang diduga sebagai otak kejahatan masih dalam pencarian,” tegas Budi.

Peran Para Pelaku

Dalam aksi tersebut, H berperan sebagai eksekutor yang melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan batang bambu sepanjang sekitar satu meter.

Korban dipukul pada bagian leher hingga tidak berdaya, sementara pelaku K membantu dengan membekap mulut korban agar tidak berteriak.

“Korban dipukul hingga lemah dan dibungkam agar tidak melawan,” ungkap Kapolresta.

Setelah korban tidak berdaya, tubuh korban kemudian dililit menggunakan lakban pada bagian tangan, kaki, serta mata.

Selanjutnya, jasad korban dibungkus dengan kain sprei dan plastik sebelum akhirnya dilapisi adonan semen hingga mengeras.

Baca juga: Sosok Pelaku Pembunuhan Wanita di Warung Subang, Bawa Kabur Sepeda Motor, Uang dan Handphone

“Jasad korban dibungkus dan dilapisi semen sebelum akhirnya dibuang oleh pelaku,” katanya.

Cemburu

Kapolresta Cilacap Kombes Budi Adhy Buono menjelaskan, tersangka utama pembunuhan tersebut yaitu A alias E, warga Jawa Barat, yang kini masih buron. 

"Motifnya karena cemburu, korban suka dengan pacarnya A alias E yang kini DPO (Daftar Pencarian Orang)," ungkap Budi saat konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Jumat (27/3/2026). 

Kemudian tersangka A alias E merencanakan pembunuhan tersebut bersama dua tersangka lain yang telah ditangkap, yaitu H dan K, warga Pangandaran, Jawa Barat.

Tersangka merencanakan pembunuhan secara matang dengan menyewa sebuah rumah di Sukabumi, Jawa Barat. Korban lalu diminta menemui pacarnya tersangka A alias E di rumah tersebut.

Namun bukannya bertemu perempuan yang diidamkan, korban justru meregang nyawa di rumah tersebut. 

"Tersangka menyewa rumah tersebut baru satu bulan, sudah direncanakan untuk pembunuhan," kata Budi.

Korban dihabisi pada 16 Februari 2026 sekitar pukul 19.30 WIB. Usai melakukan aksinya, pelaku sempat membawa jasad korban berkeliling sebelum akhirnya membuangnya di wilayah Cilacap.

Baca juga: Motif Pembunuhan Dokter Wanita di Gayo Lues Aceh, Jasad Ditemukan Adik saat Lebaran

“Setelah dieksekusi, korban sempat dibawa berkeliling sebelum akhirnya dibuang di Sungai Citanduy,” jelas Budi.

Para pelaku dijerat Pasal 459 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

Pengungkapan itu bermula dari penemuan mayat korban ditemukan di aliran Sungai Citanduy yang menjadi perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Barat, tepatnya di Wanareja, Kabupaten Cilacap.

Mayat tersebut ditemukan oleh warga dalam kondisi mengapung di Sungai Citanduy pada 20 Februari 2026. 

Berdasarkan hasil identifikasi, mayat tersebut merupakan orang yang dilaporkan hilang. Selama ini korban tinggal di rumah anaknya di wilayah Jakarta Pusat.

Saat ditemukan korban dalam kondisi  terbungkus sprei dan plastik, lalu dicor.

WNA Belanda Ditikam di Bali

Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda berinisial RP (49) tewas ditikam pada Senin (23/3/2026) malam.

RP ditikam saat berjalan ke sebuah vila di Kerobokan, Badung, Bali.

Hingga kini, pelaku pembunuhan belum terungkap sehingga Polda Bali membentuk tim khusus.

Berdasarkan data imigrasi, korban pertama kali datang ke Bali pada tahun 2022.

Kemudian RP mulai menetap di Bali sejak 2024 dan sering keluar masuk wilayah Bali.

Di kalangan rekan dan lingkungan tempat tinggalnya, RP dikenal sebagai seorang pengusaha. 

Selama di Bali, RP tinggal bersama kekasihnya yang menjadi saksi kunci penikaman.

Kekasih korban selamat karena dapat melarikan diri ke dalam vila.

Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba, menyatakan lima saksi telah diperiksa mulai warga sekitar hingga pacar korban. (Tribun Jateng/Kompas.com)

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.