Tribunlampung.co.id, Maluku Utara - Kebengisan oknum Brimob menganiaya istri hingga kritis di Ternate, Maluku Utara diungkap pengacara korban.
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh oknum aparat ini berproses hukum setelah pihak korban melapor ke Polsek Ternate Utara.
Sosok yang melaporkan oknum Brimob adalah ayah korban, Gufran Abdurahman.
Penganiayaan brutal tersebut membuat korban yang tidak lain istri dari pelaku mengalami patah hidung dan tengkorak retak.
Oknum anggota Brimob tersebut adalah Bripka RD alias Raihan (37), sedangkan istrinya Pipin Wulandari (36).
Kuasa hukum Pipin, Bahtiar Husni membeberkan awal mula penganiayaan yang mengakibatkan kliennya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Direktur YLBH Maluku Utara tersebut mengungkapkan peristiwa bermula saat korban, Pipin Wulandari sedang mengemudi dan menerima telepon dari pelaku.
Karena tidak leluasa berbicara, korban memilih menutup telepon. Hal ini diduga memicu emosi pelaku yang kemudian kembali menelepon sambil melontarkan kata-kata kasar.
Setibanya di rumah di Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara, cekcok antara keduanya tak terhindarkan.
Dalam kondisi emosi, pelaku diduga memukul korban dan membenturkan kepala korban ke dinding.
“Akibatnya korban mengalami pendarahan serius, tengkorak retak, serta hidung patah,” ungkap Bahtiar dikutip dari TribunTernate.com.
Meski dalam kondisi terluka, korban masih sempat menghubungi atasan pelaku. Pimpinan tersebut datang ke lokasi dan melihat kondisi korban sebelum keluarga tiba.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit dan kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Chasan Boesoirie.
Tidak hanya terhadap istri, pelaku juga diduga melakukan kekerasan terhadap anak korban dari pernikahan sebelumnya.
Anak tersebut disebut sempat dibanting hingga mengalami sakit pada kaki dan trauma.
Korban mengungkapkan kekerasan bukan kali pertama terjadi. Dalam kejadian sebelumnya, korban bahkan mengalami luka hingga harus dijahit.
Selain itu, pelaku diduga melakukan penganiayaan dalam kondisi dipengaruhi alkohol.
Kapolsek Ternate Utara, Rizki Kurniawan Tresnadi, membenarkan laporan telah diterima dan saat ini proses penyelidikan tengah berjalan.
KDRT - Laporan polisi yang dilayangkan ayah korban. (Istimewa)
Sejumlah saksi telah diperiksa, sementara korban belum dimintai keterangan resmi karena masih dalam masa pemulihan.
“Untuk unsur kekerasan terhadap anak akan didalami dan kemungkinan digabung dalam satu perkara,” ujarnya. (*)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.