BOLASPORT.COM - Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman kepada sejumlah klub Super League 2025/2026.
Deretan sanksi disiplin yang dijatuhkan itu kepada panitia pelaksana, klub, hingga pemain.
Dalam rangkaian pertandingan pada 6–8 Februari 2026, sejumlah pelanggaran terjadi, mulai dari penyalaan kembang api di luar stadion, akumulasi kartu kuning, kehadiran suporter tamu, hingga perusakan fasilitas.
Berikut rangkuman lengkap sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI.
Panitia Pelaksana pertandingan PSIM Yogyakarta dijatuhi denda Rp40.000.000.
Sanksi ini terkait insiden penyalaan kembang api yang terjadi sebelum laga kontra Persis Solo pada 6 Februari 2026.
Kembang api dinyalakan oleh sekelompok orang dalam radius 150 meter dari hotel tempat tim Persis menginap.
Insiden tersebut dinilai melanggar aspek keamanan dan kenyamanan tim tamu menjelang pertandingan.
Dalam pertandingan Persib Bandung pada 6 Februari 2026, Malut United menerima sanksi denda Rp50.000.000.
Hukuman dijatuhkan karena tiga pemain dan dua ofisial mereka mendapatkan kartu kuning dalam satu pertandingan.
Komdis PSSI menilai ini masuk kategori pelanggaran disiplin tim.
Persebaya Surabaya juga tidak luput dari sanksi.
Dalam laga tandang kontra Bali United FC pada 7 Februari 2026, ditemukan kehadiran suporter Persebaya sebagai suporter tim tamu.
Atas pelanggaran tersebut, Persebaya dijatuhi denda Rp25.000.000 sesuai regulasi yang mengatur pembatasan kehadiran suporter tandang.
Masih dari laga yang sama, Bali United justru menerima sanksi lebih besar.
Setelah pertandingan berakhir, terjadi penyalaan dua flare di Tribun Utara dan Tribun Timur oleh penonton tuan rumah.
Akibat insiden tersebut, Bali United didenda Rp60.000.000 karena dinilai gagal mengendalikan situasi di tribun stadion.
Dalam laga Semen Padang FC melawan Persita Tangerang pada 8 Februari 2026, terjadi pelemparan air minum kemasan ke arah bench Pendekar Cisadane pada menit 90+4.
Pelemparan dilakukan oleh suporter Semen Padang dari Tribun Barat. Insiden ini berujung denda Rp30.000.000 bagi klub tuan rumah.
Persita menerima sanksi denda terbesar dalam daftar ini, yakni Rp100.000.000.
Hukuman diberikan karena tim terlambat memasuki lapangan pada babak kedua.
Sehingga menyebabkan kick-off babak kedua mundur selama 124 detik atau 2 menit.
Keterlambatan tersebut dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap ketertiban jadwal pertandingan.
Pemain Persita, Mario Jardel, turut menerima sanksi individu setelah terbukti melakukan perusakan fasilitas stadion dengan menendang pintu masuk.
Ia diwajibkan mengganti kerugian materil yang ditimbulkan serta menerima sanksi Teguran Keras dari Komite Disiplin.
Tim PSM Makassar juga terkena denda Rp50.000.000 dalam pertandingan melawan PSBS Biak pada 8 Februari 2026.
Sanksi dijatuhkan karena lima pemain PSM mendapatkan kartu kuning dalam satu pertandingan.
Arema FC didenda Rp25.000.000 akibat adanya suporter tamu dalam laga kontra Persija Jakarta pada 8 Februari 2026.
Kehadiran suporter tandang masih menjadi isu sensitif dalam regulasi keamanan kompetisi musim ini.
Selain sanksi suporter, tim Arema FC juga dikenai denda Rp50.000.000 karena empat pemain dan satu ofisial menerima kartu kuning dalam pertandingan yang sama melawan Persija.
Rangkaian sanksi ini menunjukkan bahwa aspek disiplin baik di dalam maupun luar lapangan menjadi perhatian serius penyelenggara kompetisi.
Pelanggaran terkait suporter, flare, hingga akumulasi kartu kuning menjadi pola yang terus berulang dalam beberapa pekan terakhir.
Dengan total denda yang mencapai ratusan juta rupiah hanya dalam tiga hari pertandingan, klub-klub diharapkan semakin meningkatkan pengawasan, edukasi suporter, serta kontrol terhadap pemain dan ofisial agar kompetisi berjalan lebih tertib dan profesional.
Super League musim ini bukan hanya soal persaingan di papan klasemen, tetapi juga tentang komitmen menjaga integritas dan keamanan sepak bola nasional.
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.