Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampouw, merespons soal tuntutan ganti rugi dari eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) hingga Rp 3,5 miliar. Tony mengungkapkan bahwa sebagian dari mereka merupakan anak-anak yang diasuh di panti asuhan sejak bayi, sebelum akhirnya dikenalkan ke dunia sirkus pada usia 6-7 tahun.
Tony awalnya menceritakan eks pemain sirkus OCI sempat melaporkan dugaan kekerasan ke Komnas HAM pada 1997. Dalam prosesnya, Komnas HAM memberi rekomendasi, yang salah satunya membentuk tim untuk mencari asal-usul orang tua eks pemain sirkus yang melapor.
"Waktu dicari orang tua mereka, saya nggak ikut, yang ikut itu Pak Hamdan Zoelva dengan Pak Poltak Hutajulu, dengan staf dari Komnas HAM yang dulu (era '97-98)," kata Tony, kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).
"Malah Pak Hamdan ini yang mengingatkan saya, 'Itu kan dulu kita yang cari di Kalijodo'. Memang di situ kan ada penampungan anak-anak, saya nggak enak ngomongnya, istilahnya anak-anak yang orang tuanya tidak diketahui. Nah, saat itu kan anak-anak itu diselamatkan ke panti-panti," dia menambahkan.
Tony menyebut eks pemain sirkus awalnya diasuh di panti asuhan sejak bayi. Pada usia 6-7 tahun, kemudian mereka dikenalkan dunia sirkus.
"Waktu dibikin rekomendasi itu saya ketemu Pak Baharuddin Lopa (eks anggota Komnas HAM), kemudian timnya mencari asal usul anak-anak itu. Setelah itu anak-anak itu dinasihati oleh Pak Baharudin Lopa, menyatakan 'eh kamu orang harus sadar, jangan terpengaruh dengan omongan pihak ketiga'," kata Tony.
"Seharusnya kamu orang bersyukur ada yang membesarkan dari bayi, ada yang mengasuh sampai kamu 5-6 tahun, terus ikut latihan sirkus itu sudah luar biasa. Kamu juga disekolahin meskipun gurunya di sirkus," kata dia.
Tony mengatakan pernah menerima beberapa kali somasi dari eks pemain sirkus OCI. Tony menyebut eks pemain sirkus OCI meminta ganti rugi hingga Rp 3,5 miliar.
"Kalau saya kan nggak terima langsung ya, tetapi kalau dari data-data yang ada, kan mereka kirimnya (somasi) ke Taman Safari, ya itu lah mungkin dianggap Taman Safari yang mampu bayar kan ya. Kalau nggak salah uang ganti rugi (minta) Rp 3,5 M gitu ya," kata Tony.
Tony menyebut pihak kuasa hukum eks pemain OCI sempat mengirim somasi dan meminta ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar. Namun eks pemain OCI kembali mengirim somasi melalui kuasa hukum yang berbeda dengan tuntutan ganti rugi mencapai Rp 3,5 miliar.
"Oktober apa Januari (menerima somasi). Saya tahunya dua kali lah (somasi). Itu yang buat somasi itu kan jelas pengacara, pertama (nuntut) Rp 1,5 M (miliar), somasi dia, kedua pengacaranya lain tuh (nuntut) Rp 3,5 M," kata Tony.
***
Artikel ini sudah lebih dulu tayang di detikNews. Selengkapnya klik di sini.
"Oktober apa Januari (menerima somasi). Saya tahunya dua kali lah (somasi). Itu yang buat somasi itu kan jelas pengacara, pertama (nuntut) Rp 1,5 M (miliar), somasi dia, kedua pengacaranya lain tuh (nuntut) Rp 3,5 M," kata Tony.
***
Artikel ini sudah lebih dulu tayang di detikNews. Selengkapnya klik di sini.