TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bripka Rio Rolando Manurung oknum anggota Polrestabes Palembang yang viral menganiaya mantan pacarnya kini dilakukan penempatan khusus (patsus) di Polda Sumsel, menyusul setelah adanya laporan Wina Septianty.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, Bripka Rio diserahkan ke Polda Sumsel setelah menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Palembang.
"Sejak kemarin sudah kami periksa. Tadi pagi diserahkan ke Polda, di Patsus. Untuk berapa lamanya saya kurang tahu karena Polda yang memprosesnya," kata Harryo saat dikonfirmasi, Kamis (17/4/2025).
Selain laporan mengenai kekerasan yang dilakukan Bripka Rio korban juga membuat laporan ke Bid Propam Polda Sumsel. Oleh karena itu, Bripka Rio akan dikenakan sanksi internal dan eksternal.
"Dapat dikenakan dua sanksi, sanksi internal dari Propam soal disiplin dan kode etik, lalu sanksi eksternal peradilan sipil melalui Pengadilan," katanya.
Terpisah Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya membenarkan, kalau oknum anggota Polrestabes Palembang tersebut sudah dipatsus di Propam Polda Sumsel.
"Pangkat anggota tersebut Bripka. Betul sudah dipatsus di Propam Polda Sumsel selama 30 hari," katanya.
Kapolrestabes Minta Maaf
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono menyampaikan permintaan maaf ke masyarakat terkait viral video salah satu anggotanya yang menganiaya seorang wanita karena dilatar belakangi cemburu.
RRM anggota Polrestabes Palembang viral karena sudah menganiaya dan mengancam mantan pacarnya.
Harryo mengaku sangat prihatin terkait video yang beredar tersebut dan akan menegakkan sanksi sebagaimana yang seharusnya berdasarkan hasil pemeriksaan.
"Saya sangat prihatin atas beredarnya video dan berita terkait oknum anggota kami yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban ," katanya, Kamis (17/4/2025).
"Jadi benar adanya peristiwa tersebut. Hingga saat ini pihak Polrestabes Palembang sudah melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota tersebut pada seleksi propam Polrestabes Palembang," sambungnya.
Diketahui, sambung Harryo, korban sudah melaporkan kejadian ini ke Polda Sumsel, kemarin.
Dan hingga kini sudah ditindaklanjuti oleh Polda Sumsel.
"Tindakan kepolisian sudah kami lakukan yang terbaik.
Pengakuan Korban
Wanita yang menjadi korban pemukulan oleh mantan pacarnya yang merupakan seorang oknum anggota polisi berinisial RRM telah membuat laporan di SPKT Polda Sumsel.
Korban bernama Wina Septianty (25) yang mengaku dipukul dengan tangan kosong oleh sang mantan pacar sebanyak empat kali di bagian hidung, rahang, serta dijambak rambutnya.
Dalam laporannya Wina mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Kost Holau Jalan Dwikora pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 13:30 WIB. Ia langsung membuat laporan ke Polda Sumsel pada malam harinya.
"Awalnya saya mau pergi ke kosan teman, ternyata dia (pelaku) membuntuti.
Di dalam mobil sempat terjadi cek-cok antara keduanya sampai akhirnya RRM memukulnya di dalam mobil. Wina menduga motif pemukulan itu lantaran cemburu ketika ia memiliki pasangan yang baru.
"Dia itu mantan pacar saya. Kenal sudah cukup lama dari teman dulu sempat ada hubungan, sekarang tidak lagi. Sebelum memukul dia bilang ada pengkhianatan, cemburu," tuturnya.
Awalnya Wina tak mau masuk ke dalam mobil, namun karena dipaksa oleh RRM ia akhirnya menuruti kemauan tersebut.
"Di dalam sempat cek-cok lalu terjadi pemukulan dia pukul saya empat kali, di bagian hidung satu kali, rahang kiri satu kali, rahang kanan satu kali, dan menjambak rambut saya satu kali," katanya.
Wina juga mengaku diancam melalui pesan singkat WhatsApp oleh terlapor sebelum pemukulan yang dilakukan RRM terjadi.
"Sebelumnya ada ancaman dari chat," tandasnya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya mengatakan, jika laporan tersebut telah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sumsel.
Nandang juga membenarkan kalau oknum anggota polisi yang dilaporkan berdinas di Polrestabes Palembang.
"Informasi dari Dirreskrimum, iya sudah bikin LP kemarin (Selasa), hari ini mulai ditindaklanjuti," katanya.
Viral
Video tersebut dibagikan akun Instagram @winalubis7472, dalam video dinarasikan kalau kejadian tersebut terjadi di kos-kosan Holau di Jalan Dwikora tempat kosan teman korban.
'Pelaku ini anggota polisi tapi memukul wajahku di dalam mobil karena saya tidak mau berhubungan lagi dengan dia' tulis penggalan narasi video yang diposting akun tersebut.
Dalam video korban turut menyertakan foto memar yang dialaminya seperti diwajah dan lehernya.
"Dia ini polisi, " ujar wanita tersebut sambil menangis tersedu-sedu.
Sontak keributan yang terjadi memicu penghuni kos lain dan ibu-ibu berdaster yang ingin memisahkan korban dengan oknum polisi yang ada di dalam mobil berwarna putih.
Selain itu pada video tersebut, pria yang mengenakan baju putih terlihat mengeluarkan senjata api untuk mengancam.
Dalam captionnya, dia menceritakan awalnya dibuntuti oleh pria tersebut sampai ke kosan temannya, kemudian setiba di lokasi terjadi cek-cok mulut.
Menurutnya pria tersebut diduga cemburu lantaran ia sudah memiliki pasangan baru padahal hubungannya dengan pria tersebut sudah berakhir.
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel