TRIBUNMANADO.CO.ID –Sejumlah kasus kriminal terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara ( Sulut).
Mulai dari penikaman, pembunuhan hingga kasus penyerangan dengan panah wayer.
Korbannya mulai dari laki-laki dan perempuan.
Terbaru seorang wanita Bitung terkena anak panah wayer di belakang kepala.
Identitas para penyerang dengan panah wayer di Bitung itupun sudah terungkap.
Ada tiga pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Bitung.
Ketiganya diamankan di lokasi berbeda pada Rabu, (17/4/2025) malam.
Para pelaku ternyata ada yang masih di bawah umur.
Hal itu dikatakan, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasat Reskrim Iptu Gede Indra Asti, kepada tribunmanado.co.id Kamis (18/4/2025).
Kronologi
Peristiwa terjadi pada Minggu (13/4/2025) sekitar pukul 03.00 WITA.
Diceritakan Kasat, kronologi kejadian, para pelaku yang berboncengan tiga dari arah Tinombala, Kelurahan Pateten, sempat mampir ke warung di Kelurahan Bitung Tengah.
Lanjutnya, setelah berbelanja, pelaku utama JY menembakkan anak panah ke arah tempat penjualan makanan dan mengenai tempat sampah.
Aksi serangan kedua terjadi tak lama kemudian, saat rombongan melintasi sebuah kafe di Kelurahan Bitung Timur.
JY kembali memanah, kali ini mengenai bagian belakang kepala korban NA yang sedang duduk bersama teman-temannya di depan kafe tersebut.
Korban langsung dilarikan ke RS Manembo-Nembo untuk perawatan medis, sementara para pelaku melarikan diri.
Identitas ketiga pelaku masing-masing:
· Pelaku berinisial JY berusia 22 tahun
· Pelaku berinisial RS berusia 16
· Pelaku berinisial GS berusia 17.
Ketiganya ditangkap tanpa perlawanan oleh tim yang dipimpin langsung Katim Resmob, Aipda Denhart Papente.
Dikatakan Kasat, penangkapan ini menindaklanjuti laporan polisi nomor LP/B/277/IV/2025/SPKT/Res Bitung, yang dilayangkan oleh korban perempuan berinisial NA (30), warga Kecamatan Aertembaga.
Pelaku Berhasil Ditangkap
Hasil penyelidikan cepat mengarahkan tim pada identitas pelaku.
JY diamankan di Kelurahan Pateten Satu, RS di Pateten Dua, dan GS di Perumahan Buah Yaki, Manembo-Nembo Atas.
"Kami mengamankan barang bukti berupa satu pelontar panah dan satu anak panah wayer yang sempat tertancap di kepala korban.
Satu anak panah lainnya masih dalam pencarian," ungkap Kasat.
Kasat menyebut, dua dari tiga pelaku diketahui masih di bawah umur dan saat ini ketiganya sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.
“Polres Bitung akan terus bertindak cepat dan tegas terhadap setiap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat,” tegas Kasat. (fis)
Satu anak panah lainnya masih dalam pencarian," ungkap Kasat.
Kasat menyebut, dua dari tiga pelaku diketahui masih di bawah umur dan saat ini ketiganya sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.
“Polres Bitung akan terus bertindak cepat dan tegas terhadap setiap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat,” tegas Kasat. (fis)