TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut lokasi delapan parkir liar di Jakarta yang sempat viral di media sosial.
Terungkap tarif parkir liar di Jakarta itu mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 300 ribu.
Persoalan parkir liar di Jakarta kembali menjadi sorotan usai viral juru parkir di Tanah Abang getok pengendara Rp 60 ribu.
Para juru parkir liar itu telah ditangkap Polsek Tanah Abang pada Selasa (15/4/2025).
Namun polisi akhirnya menyerahkan juru parkir liar ini kepada Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat.
Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol Martua Malau mengatakan, pihaknya tak jadi menahan juru parkir liar tersebut karena tindakan tersebut tidak memenuhi unsur pidana.
TribunJakarta.com merangkum sejumlah lokasi parkir liar dengan tarif mahal sampai viral di media sosial:
1. Parkir Liar Tanah Abang
Pengalaman warga Jakarta Utara, Tata Julia Permana (26) ketika berkunjung ke Pasar Tanah Abang pada Sabtu (12/4/2025) menjadi viral
Ketika itu, Tata pertama kali ke sana dan terkena pungutan tarif sebesar Rp 60 ribu untuk mobilnya.
"Benar, Rp 60.000, tapi enggak apa-apa, bukan rezeki saya. Berarti Tuhan menitipkan saja buat abangnya," ungkap Tata.
Ketika berkunjung, Tata dan temannya menggunakan mobil dan mengikuti arahan dari Google Maps.
Karena belum tahu lokasi parkir resmi, Tata mengikuti seorang pria yang ternyata adalah jukir liar.
“Di situ ada abang-abang langsung mengarahkan masuk parkir. Karena ketidaktahuan saya, saya langsung ikuti arahan abangnya," ujarnya.
Polsek Tanah Abang lalu menangkap empat jukir liar di Pasar Tanah Abang.
Adapun empat jukir itu adalah Aflian Fahmi alias Darto (36), Nurul Hasal (28), Yakub (40), dan Kolid (22).
Selain itu, pria bernama Ardiansyah Pratama (36) yang menguasai salah satu lahan di Pasar Tanah Abang, juga turut ditangkap.
Darto dan Ardiansyah merupakan pihak yang mematok tarif Rp 60 ribu untuk mobil Tata.
Sedangkan tiga pelaku lainnya berperan sebagai jukir sepeda motor di lokasi berbeda.
2. Parkir Liar di Monas
Seorang wisatawan asal Senen, Jakarta Pusat, Hasan, menjadi korban parkir liar saat berwisata ke Monumen Nasional (Monas) pada libur Lebaran 2025, Rabu (2/4/2025)
Karena area parkir di IRTI Monas penuh, Hasan terpaksa mengikuti arahan juru parkir (jukir) liar yang menginstruksikannya untuk memarkir kendaraan di pinggir jalan.
Meski awalnya ragu, jukir liar tersebut meyakinkannya bahwa lokasi tersebut aman untuk parkir.
Setelah memarkir kendaraan, jukir liar itu langsung meminta uang parkir sebesar Rp 30.000 kepada Hasan.
Namun, saat kembali ke mobilnya hanya berselang 10 menit kemudian, Hasan mendapati ban depan sebelah kanan mobilnya dalam keadaan kempis.
3. Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal
Sudarto (54), juru parkir (jukir) di wilayah Jalan Veteran I atau depan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, mengatakan, area Masjid Istiqlal memang tidak menyediakan lahan parkir untuk kendaraan besar seperti bus wisata.
Oleh karenanya, bus yang membawa wisatawan yang hendak menuju Masjid Istiqlal biasanya tidak parkir di area jalan tersebut.
Hal ini disampaikan Sudarto menanggapi video yang viral di media sosial soal tarif parkir bus tak wajar sebesar Rp 300.000 di depan Masjid Istiqlal.
“Bukannya enggak boleh, boleh (parkir di Jalan Veteran I). Cuma, jalanan kan sudah penuh pagi-pagi,” ujar Sudarto saat diwawancarai di Jalan Veteran I, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024) dikutip Kompas.com.
Adapun video soal tarif parkir bus senilai Rp 300.000 viral baru-baru ini, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @jabodetabek24info.
Narasi video tersebut menyebutkan bahwa dua rombongan bus wisata digetok biaya parkir masing-masing sebesar Rp 150.000 di sekitar Stasiun Gambir.
Setelah itu, bus menuju ke Masjid Istiqlal. Tapi, di sana, bus kembali dikenai biaya parkir hingga Rp 300.000 per unit.
4. Parkir Liar di Stasiun Gambir
Dikutip dari Kompas.com pada 24 Juni 2024, video soal tarif parkir bus senilai Rp 300.000 viral, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @jabodetabek24info.
Narasi video tersebut menyebutkan bahwa dua rombongan bus wisata digetok biaya parkir masing-masing sebesar Rp 150.000 di sekitar Stasiun Gambir.
Setelah itu, bus menuju ke Masjid Istiqlal. Tapi, di sana, bus kembali dikenai biaya parkir hingga Rp 300.000 per unit.
Dalam video, terjadi perdebatan cukup sengit antara juru parkir dan pihak pengelola bus hingga mereka pun dilerai oleh petugas Dishub.
Tak lama bus diminta pergi, tapi jukir disebut membuntuti bus. Akhirnya, pihak pengelola menyerahkan uang yang diminta karena takut bus akan dirusak.
5. Parkir Liar di Senayan
Diberitakan, tukang parkir liar yang berada di sekitar Senayan City, Tanah Abang, Jakarta Pusat meresahkan para pemotor.
Aksi mereka pun direkam dan viral di media sosial pada Selasa (13/6/2023) dikutip dari TribunJakarta.
Dalam tayangan yang beredar, terlihat perekam video tampak marah dengan juru parkir di depan Family Mart, seberang Senayan City, Jakarta Pusat.
Pemotor itu marah lantaran si tukang parkir menagih uang parkir Rp 10 ribu. Jumlah itu terlalu besar untuk sekadar parkir di tepi jalan.
Bahkan uang Rp 5 ribu yang diberikan pemotor, dikembalikan lagi oleh si tukang parkir dengan arogan.
6. Parkir Liar di JIS
Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria mengeluhkan mahalnya biaya parkir liar di sekitar JIS viral di media sosial.
Dalam video itu, pria tersebut mengaku harus membayar uang parkir sepeda motor sebesar Rp 25.000 saat hendak menonton pertandingan sepak bola Persija lawan PSIS Semarang di JIS, Kamis (30/5/2024).
"Demi Allah, ya, ini JIS, ini situasi parkir di sekitar JIS. Emang stadion JIS support-nya buat kendaraan umum, ya, bukan kendaraan pribadi. Tapi, lo mau tahu enggak yang istimewa apa? Ini parkirannya, ini harga parkirannya Rp 25.000, kalah karyawan," ujar pengguna TikTok @mansuuyyy dikutip dari Kompas.com.
7. Parkir Liar di Cikini
Parkir liar di depan pusat hiburan malam Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, rupanya telah menjadi mata pencaharian para pemuda yang tinggal di sekitarnya.
Salah seorang tukang parkir yang enggan menyebut identitas mengungkapkan, ia dan sekitar 20 pemuda yang tinggal di Menteng dan sekitarnya telah memarkirkan mobil dan motor di sana sejak 2019.
Diketahui, terdapat sejumlah tempat hiburan malam di bilangan Cikini yang pasti ramai dikunjungi pada akhir pekan, antara lain Lucy In the Sky dan Camden Bar.
"(Penghasilan dari memarkirkan mobil) ya, enggak cukup besar. Rp 150.000 sehari ya dapat. Tapi, buat jajan cukup lah," ujar pria itu dikutip dari Kompas.com, Sabtu (8/7/2023).
Ia menyebut, tarif parkir satu mobil di bahu jalan biayanya Rp 30.000.
Tarif itu disamakan dengan layanan jasa vallet parkir di dalam.
Pemasukan bisa bertambah lebih dari Rp 150.000 bila pengunjung tempat hiburan malam memberikan tips.
8. Parkir di Lapangan Banteng
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Jumat (12/7/2024), seorang jukir resmi di Lapangan Banteng mengaku menarik tarif parkir sebesar Rp 150.000 untuk bus wisata.
Jukir ini mengatakan, sebagai tanda terima dan bukti tidak ada pemaksaan, sopir bus akan menerima kwitansi yang ditandatangani kedua belah pihak.
Kwitansi ini ditulis tangan, mirip kwitansi yang didapat saat membeli barang di toko.
Selain itu, jukir ini mengaku menyetorkan sejumlah uang kepada petugas Dishub yang berjaga di Lapangan Banteng.
Jukir ini sempat menjelaskan, lokasi parkiran di Lapangan Banteng cenderung aman dari preman.
Sebagai informasi, menurut Pergub 31 Tahun 2017, tarif parkir tepi jalan untuk bus, truk, dan sejenisnya adalah Rp 4.000 sampai Rp 9.000 per jam.
Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyebutkan, juru parkir resmi di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, menarik tarif parkir Rp 150.000 per bus wisata atas permintaan juru parkir (jukir) liar.
Hal ini diketahui setelah Tim Penertiban Unit Pengelola Perparkiran Dishub DKI Jakarta dan Bantuan Kendali Operasi (BKO) mengawasi dan mengecek sejumlah jukir resmi yang bertugas di sekitar Lapangan Banteng.
“H dan S mengakui bahwa mereka telah melakukan pemungutan biaya parkir sebesar Rp 150.000 per bus atas perintah juru parkir liar yang ada di sekitar lokasi Lapangan Banteng,” dikutip Kompas.com dari keterangan resmi Dishub DKI Jakarta, Jumat (12/7/2024).
(TribunJakarta.com/Kompas.com)