TRIBUNJAKARTA.COM - Di tengah ramainya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan bertambahnya pengangguran, rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta menjadi angin segar.
Sebagai informasi tambahan, tahun ini Pemprov Jakarta membuka lowongan untuk 1.652 petugas PPSU.
Nantinya, ribuan petugas PPSU itu bakal ditempatkan di seluruh kelurahan yang ada di Jakarta.
Lantas kapan pendaftaran menjadi pasukan oranye itu dibuka, dan berapa gajinya?
Berikut TribunJakarta rangkum 5 info terbaru soal rekrutmen petugas PPSU Jakarta.
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim pun memastikan, proses rekrutmen bakal dilangsungkan secara transparan.
Proses pendaftaran pun akan dilakukan secara online guna mengantisipasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta pungutan liar (pungli).
“Proses pengadaan petugas PPSU akan dilakukan secara ketat, rekrutmen ini akan dilakukan secara terbuka melalui sistem SPSE untuk memberikan peluang yang sama bagi seluruh calon yang memenuhi syarat,” ucapnya, Rabu (16/4/2025).
Hingga saat ini belum ada tanggal pasti kapan rekrutmen petugas PPSU akan dibuka.
Namun, dari informasi yang TribunJakarta himpun, rekrutmen akan dibuka pada pekan ke-4 April 2025.
Untuk tahun ini, syarat pendaftar semakin dipermudah, lulusan sekolah dasar (SD) pun kini boleh ikut mendaftar.
Chico menyebut, keputusan ini diambil lantaran Gubernur Pramono Anung ingin memberikan ruang kepada seluruh masyarakat dengan beragam latar pendidikan.
Menurutnya yang terpenting, calon petugas PPSU bisa bekerja keras dan penuh dedikasi.
“Tapi perlu diingat bahwa calon pelamar diutamakan ber-KTP DKI Jakarta,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno pernah mengungkap gaji petugas PPSU Jakarta.
Ia menegaskan petugas PPSU bukanlah pekerja rendahan, melainkan bagian penting dalam menjaga kebersihan dan kerapian kota.
“PPSU bukan pekerja rendah tapi mereka gajinya UMR, jadi bukan dilihat sebelah mata. Artinya, memang tugasnya merapikan kota, segala macam, nah itu juga bagian dari lapangan kerja yang kita ciptakan,” kata Rano.
Jika berkaca pada UMR Jakarta tahun 2025, gaji PPSU mencapai Rp 5.396.791, atau jika dibulatkan menjadi Rp 5,4 juta.
Menurut Rano, kebijakan ini merupakan bagian dari target Pemprov Jakarta untuk menciptakan 500.000 lapangan kerja demi menekan angka pengangguran.
Selain itu, salah satu alasan memperlonggar syarat pendidikan untuk PPSU adalah tingginya angka pengangguran di Jakarta, terutama di kawasan rawan tawuran seperti Cipinang, Jakarta Timur.
Ia menilai bahwa persoalan ekonomi, pengangguran, dan banyaknya anak putus sekolah menjadi akar masalah yang memicu terjadinya konflik sosial di kawasan tersebut.
Dengan membuka lebih banyak peluang kerja tanpa mempersoalkan tingkat pendidikan, Rano berharap angka pengangguran bisa ditekan dan potensi tawuran dapat diminimalisir.
“Inti permasalahan misalnya ekonomi, banyak yang tidak kerja, putus sekolah banyak, ah yuk kita ciptakan, memang tugas kita menciptakan itu (lapangan kerja). Maka dari itu kemarin saya sampaikan Jakarta akan menciptakan 500.000 lapangan kerja,” ungkap Rano.