Seorang bocah 5 tahun asal Garut, Jawa Barat, menjadi korban pemerkosaan ayah, paman, dan kakeknya. Ketiganya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dilansir detikJabar, Rabu (16/4/2025), ketiga tersangka yakni ayah korban YMA (24), paman YMU (31), dan kakek ES (57). Kasus ini terbongkar saat awal April 2025, tetangga curiga saat korban mengeluh sakit di bagian kemaluan.
"Benar, dalam perkara tersebut, kami menetapkan tersangka baru yang tidak lain adalah kakek daripada korban itu sendiri," kata Kapolres Garut AKBP M Fajar Gemilang saat ditemui di Mako Polres Garut, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Garut, hari ini.
Dari serangkaian proses pemeriksaan korban diduga mengalami kekerasan seksual. Dari pemeriksaan awal, polisi menetapkan YMA dan YMU sebagai tersangka.
Meski begitu, polisi juga mencurigai ES terlibat dalam aksi kekerasan seksual tersebut. Hal ini semakin diperkuat dari keterangan korban saat pemeriksaan khusus bersama psikolog.
"Tersangka ES juga telah mengakui perbuatannya," ucap Fajar.
ES kini ditahan bersama kedua anaknya YMA dan YMU di Rutan Polres Garut. ES dan kedua anaknya dijerat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sedangkan korban saat ini sudah ada dalam perlindungan ibu kandungnya. Sang ibu dan ayah dari bocah diketahui pisah rumah, usai hubungan pernikahan mereka kandas.
Polisi menyebut tengah mempercepat proses penyidikan dalam kasus tersebut, untuk selanjutnya diserahkan ke pihak kejaksaan agar ketiga tersangka bisa segera diadili dan menjalani hukuman.
 Meski begitu, polisi juga mencurigai ES terlibat dalam aksi kekerasan seksual tersebut. Hal ini semakin diperkuat dari keterangan korban saat pemeriksaan khusus bersama psikolog.
"Tersangka ES juga telah mengakui perbuatannya," ucap Fajar.
ES kini ditahan bersama kedua anaknya YMA dan YMU di Rutan Polres Garut. ES dan kedua anaknya dijerat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sedangkan korban saat ini sudah ada dalam perlindungan ibu kandungnya. Sang ibu dan ayah dari bocah diketahui pisah rumah, usai hubungan pernikahan mereka kandas.
Polisi menyebut tengah mempercepat proses penyidikan dalam kasus tersebut, untuk selanjutnya diserahkan ke pihak kejaksaan agar ketiga tersangka bisa segera diadili dan menjalani hukuman.
 
Baca Lebih Lanjut
BREAKING NEWS: Ayah dan Paman Bejat di Garut Tega Cabuli Bocah 5 Tahun, Terungkap Berkat Tetangga
Sidqi Al Ghifari
Pilu Bocah 5 Tahun di Garut Dicabuli Ayah-Paman-Kakek
Detik
Bejat! Bapak-Paman di Garut Cabuli Bocah 5 Tahun di Rumah Kakek
Detik
Ini Tampang Ayah-Paman Bejat Cabuli Bocah 5 Tahun di Garut
Detik
Biadap! Ayah di Tuban Tega Perkosa Anak Kandung, Ibu Lapor Polisi
Atmo
Akhirnya Ditangkap Pelaku Rudapaksa Bocah 11 Tahun Penjual Kerupuk, Kakinya Dapat Hadiah Timah Panas
Azis Husein Hasibuan
Nenek 67 Tahun di Garut Hilang Saat Liburan, Ketemu di Semak-semak
Detik
Awal Mula Temuan Cacing Hidup di Perut Bocah Umur 3 di Jatim, Ini Pemicunya
Detik
Perkosa Pasien RSHS Bandung Berulang Kali, Dokter Priguna Diancam Hukuman 17 Tahun Penjara
Agus Warsudi
Bocah 12 Tahun Terjatuh dari Gedung Apartemen di Jakut
Detik