Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Mitra dapur program Makan Bergizi Gratis di Kalibata, Jakarta Selatan terpaksa berhenti beroperasi karena tak kunjung menerima pembayaran. Padahal mitra dapur sudah menjalankan kewajibannya menyediakan 65 ribu porsi makanan bergizi.
Namun hingga kini pihak yayasan MBN yang ditunjuk Badan Gizi Nasional (BGN) belum membayar kepada Ira Mesra Destiawati selaku pengelola dapur. Akibatnya, mitra dapur mengalami kerugian hingga hampir Rp1 miliar.
Danna Harly selaku kuasa hukum Ira menjelaskan kronologi permasalahan ini. Awalnya Ira diajak bekerja sama dengan Yayasan MBN untuk menyediakan makanan bergizi gratis sejak bulan Februari dan Maret 2025.
Permasalahan terjadi saat pihak yayasan tidak menginformasikan adanya perbedaan anggaran untuk siswa-siswi paud, TK, atau SD.
"Senyatanya di kontrak perjanjian dengan Yayasan dicantumkan harga Rp15.000 per porsi namun di tengah jalan, sebagian diubah menjadi Rp13.000," ungkap Danna Harly dalam konferensi pers di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).
"Setelah ada pengurangan pun, hak kami sebagai mitra dapur masih dipotong sebesar Rp2.500. Jadi dari Rp15.000 dipotong 2,5 menjadi Rp12.500 dan dari Rp13.000 dipotong pula Rp2.500 setiap porsinya," lanjut Danna.
Saat hendak menagih haknya, Ira menyebut pihak yayasan justru tidak menunjukkan itikad baik. Padahal pihak BGN diketahui telah melakukan pembayaran kepada pihak Yayasan sebesar Rp386.500.000.
Justru Ira diminta membayar uang sebesar Rp 45.314.249 untuk biaya pembelanjaan. Faktanya, selama ini pengoperasian dapur untuk program MBG menggunakan uang pribadi miliknya.
"Fakta di lapangannya seluruh dana operasional dikeluarkan oleh Ibu Ira, mulai dari bahan pangan, sewa tempat, kendaraan, listrik peralatan dapur dan juru masak itu semua Ibu Ira yang membiayai," papar Danna.
"Kemudian kami juga baru mendapat info terkait pencairan tahap 2 sudah dicairkan juga oleh pihak BGN, tapi tidak dibayarkan sama sekali oleh pihak Yayasan," lanjutnya.
Akibatnya dapur mengalami kerugian hampir Rp1 miliar. Kini dapur sudah berhenti beroperasi dan tidak lagi menjadi mitra program MBG.
"Sejauh ini total kerugian adalah Rp975.375.000.
Pihak dapur akhirnya melaporkan yayasan ke polisi serta membuat gugatan secara perdata. Laporan tersebut terdaftar sejak Kamis (10/4/2025) dalam nomor laporan LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
"Maka terhadap tindakan Yayasan yang tidak membayarkan sepeserpun hak klien kami, dalam pelaksanaan makan bergizi gratis ini Harly Law akan mengambil langkah hukum baik gugatan perdata maupun laporan polisi," terangnya.