TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan maut yang melibatkan mobil BMW dan sejumlah sepeda motor di kawasan Makam Pahlawan, Jalan Mayjend Sungkono, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/4/2025) dini hari, menewaskan dua orang.
Awalnya, kecelakaan ini hanya menyebabkan satu orang pemotor tewas dan dua lainnya mengalami luka berat.
Korban jiwa pertama ialah Aditya Febriansyah Nur Fauzi (20), warga Babatan Gg 2 RT 4/RW 02, Wiyung, Surabaya, yang mengendarai Motor Honda Beat L-4788-BAS.
Kemudian korban kedua ialah kakek Sukirman Irma (71), warga Kencong, Jember, yang berdomisili Jalan Putat Gede Indah No. 62 Surabaya.
Sukirman menghembuskan napas terakhirnya di RS Bhayangkara pada Senin (15/4/2025) pukul 03.00 WIB.
Pada pagi harinya, jenazah disalatkan di Masjid An-Nur di Jalan Putat Gede Indah.
Berdasarkan keterangan Ketua RT setempat yang bernama Suyono, almarhum selama hampir 20 tahun ini bertugas sebagai takmir masjid.
"Korban tersebut adalah warga saya yang keseharian sebagai takmir Masjid An-Nur dan telah hampir 20 tahun mengurusi masjid," kata Suyono, dilansir Surya.co.id, Senin (15/4/2025).
Suyono menyebut, sebelum peristiwa nahas itu terjadi, Sukirman rencananya akan pulang kampung ke Jember.
“Jadi pada waktu itu dia akan pulang kampung setelah salat Subuh. Sebelum salat Subuh mengisi bensin penuh di SPBU sekitaran TMP Mayjen Sungkono."
"Mengisi bensin penuh itu karena akan membawa barang bawaan di motornya lumayan banyak,” ucapnya.
Setelah mengisi bensin, almarhum pergi ke masjid untuk melaksanakan salat Subuh.
Namun, baru jarak beberapa meter dari SPBU, Sukirman dihantam BMW dari arah belakang.
“Jadi korban saya ketahui terlibat kecelakaan setelah saya dapat telepon dari petugas, dan posisi Pak Sukirman sudah berada di RS Bhayangkara,” tutur Suyono.
Suyono menyebut, dirinya sempat menjenguk korban di RS Bhayangkara.
Saat itu, Sukirman masih dalam kondisi sadar dan sempat mengatakan bahwa pengemudi mobil BMW terlihat mabuk.
Namun, setelah itu korban merasakan pusing di kepala, lalu rebahan dan mengalami muntah-muntah.
Kondisi korban terus menurun sampai akhirnya meninggal dunia.
Menurut Suyono, pihak keluarga memutuskan supaya korban dikebumikan di Jember.
Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya, pengemudi BMW yang bernama Anthony Adiputra dalam keadaan mabuk setelah pulang dari tempat hiburan malam Black Owl.
Ia mengemudikan mobilnya dengan kecepatan tinggi mencapai 120 km/jam dari arah timur menuju barat.
Anthony yang dalam keadaan mobil kemudian hilang kendali dan menabrak beberapa sepeda motor.
Dalam peristiwa ini, pelaku ternyata bersama dua temannya, perempuan dan laki-laki.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Herdiawan mengatakan, kini Anthony Adiputra telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Untuk saat ini pengemudi mobil yang telah menewaskan dua korban jiwa sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.
(Deni)(Surya.co.id/Tony Hermawan)